Cegah Stunting, BKKBN Dorong Revolusi Makan Ikan

Cegah Stunting, BKKBN Dorong Revolusi Makan Ikan

revolusi makan ikan sebagai upaya pencegahan stunting-Ist-

RADAR BENGKULU -Mengejar target penurunan stunting 2024 sebesar 12,55 persen yang hanya tinggal setahun lagi, Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Bengkulu terus mengampanyekan percepatan penurunan stunting di sejumlah daerah kabupaten dan kota di Bengkulu. Akhir pekan pertama November 2023 turun bersama Komisi IX DPR RI di wilayah khusus kampung keluarga berkualitas, Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma sebagai titik lokasi fokus sosialisasi pencegahan stunting.

 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Edi Sofyan,SE,MM hadir bersama Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Hj. Elva Hartati,S.IP,MM, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Seluma Suardi,SH dan Lurah Talang Saling Rustam Dianto.

 

 

Di depan ratusan peserta sosialisasi tersebut, Edi Sofyan menyampaikan bahwa dalam pencegahan stunting sangat penting dilakukan pemenuhan gizi sejak janin dalam kandungan bagi ibu hamil dan bayi di bawah dua tahun. Salah satu inovasi terkait hal tersebut yakni melalui revolusi makan ikan, khususnya ikan lele. Sosialisasi stunting di daerah dapat menyasar keluarga berisiko stunting berjumlah 34.964 keluarga, kata Edi Sofyan.

 

"Ternyata ikan lele memiliki kandungan gizi yang cukup tinggi, terdapat kalori mencapai 105. 

Sodium: 50 miligram serta terdapat kandungan Vitamin B12: 121 persen. Jadi ikan lele juga bisa dijadikan MPASI yang bergizi untuk mencegah stunting pada anak. Kita mendorong salah satu inovasi pencegahan stunting dengan revolusi makan ikan,"kata Edi Sofyan.

 

Selain itu, Edi menyinggung pentingnya pemberian air susu ibu Eksklusif untuk mencegah kekurangan gizi pada bayi. ASI eksklusif merupakan faktor protektor penting yang dapat menurunkan risiko terjadinya stunting.

 

Sementara itu, Anggota Komisi IX DPR RI menyinggung pernikahan dini atau pernikahan pada usia anak yang menjadi salah satu faktor penyebab stunting. Stunting adalah kondisi yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Ia menghimbau agar semua komponen dapat mengawal anak-anak remaja agar tidak menikah sebelum usia ideal. Yaitu usia 21-25 tahun untuk memulai perencanaan pernikahan. " Menikahlah pada usia yang ideal agar tumbuh dan lahir anak yang bebas stunting. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: