Arif Luthfi: Pemenang Kontes Bank Mitra KPU Segera Diumumkan, NPHD Paling Lambat 10 November 2023

Arif Luthfi: Pemenang Kontes Bank Mitra KPU Segera Diumumkan,  NPHD Paling Lambat 10 November  2023

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Muhammad Arif Luthfi,M.Pd-Fahmi-radarbengkulu

 

RADARBENGKULU -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan telah melakukan Beauty Kontes Pemilihan Bank Mitra KPU pada 26-27 Oktober lalu. Bagi bank pemenang dari kontes, nanti akan diumumkan dan Nomor Rekening (Norek) akan dituangkan pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mempermudah proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Ketua KPU Bengkulu Selatan, Muhammad  Arif Luthfi,M.Pd menyampaikan, bagi pihak bank pemenang kontes diharapkan bisa memberikan pelayanan yang prima bagi KPU Bengkulu Selatan dalam menyelenggarakan Pemilu. 

BACA JUGA:Hasil Studi Tiru dari Garut akan Diterapkan TP PKK Bengkulu Selatan

 

Bukan hanya itu,  diharapkan juga tidak ada terkendala terkait anggaran dalam melaksanakan tahapan Pemilu nantinya.

"Untuk pihak KPU sendiri kami belum melakukan pleno terhadap pemenang kontes bank tersebut. Karena, masih ada beberapa poin lagi yang harus dilihat,serta mengumpulkan masukan agar nantinya Pemilu yang kita lakukan berjalan dengan baik dan lancar,"ujar Arif Minggu (5/11).

BACA JUGA:Perkenalkan Produk Unggulan, Bengkulu Selatan Gelar Manna Expo 2023

 

Mengapa pemenang kontes bank ini belum diputuskan,karena sebelumnya Arif menyampaikan bahwa dirinya masih ada kegiatan yang harus dilakukan di Jakarta terkait acara rakor untuk finalisasi dan verifikasi Daftar Pemilih Tetap (DCT).

Untuk peserta kontes tersebut, lanjutnya,  ada 7 bank dan satu diantaranya mengundurkan diri. 7 bank tersebut, yaitu Bank BRI, Bank BNI, Bank BSI, Bank BTN, Bank Muamalat, Bank Bengkulu dan untuk Bank Mandiri mengundurkan diri.

BACA JUGA:Begini Uniknya Tari Andun Khas Bengkulu Selatan, Ada Cerita Tentang Cari Jodoh

 

Terkait kemana dana hibah yang sebesar Rp 25 Miliar, tidak ada ditentukan pusat. Makanya, dilakukan kontes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu