Belum juga Diturunkan Caleg dan Parpol, Panwaslu Kecamatan Batik Nau Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Panwaslu Kecamatan Batik Nau sedang melakukan pertiban APK di lapangan-Berlian-radarbengkulu
Lanjut Purniati pihaknya dari Panwaslu Kecamatan Batik Nau mengharapkan kepada Partai Politik/Peserta Pemilu sejak ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu sampai tanggal 27 November agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi kampanye sampai dengan dimulainya tahapan kampanye yaitu tgl 28 November 2023 nanti.
"Mari bersama-sama melaksanakan tahapan pemilu di Kecamatan Batik Nau secara damai, tertib, cerdas dan patuh aturan. Terima kasih untuk itikad baiknya dalam penertiban mandiri sampai dengan Rabu malam (08/11/2023) pukul 00.00 WIB yang sudah menertibkan 80 persen APK di wilayah kita," jelas Purniati. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu