Belum juga Diturunkan Caleg dan Parpol, Panwaslu Kecamatan Batik Nau Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Belum juga Diturunkan Caleg dan Parpol, Panwaslu Kecamatan   Batik Nau Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Panwaslu Kecamatan Batik Nau sedang melakukan pertiban APK di lapangan-Berlian-radarbengkulu

Lanjut Purniati pihaknya dari Panwaslu Kecamatan Batik Nau mengharapkan kepada Partai Politik/Peserta Pemilu sejak ditetapkannya Daftar Calon Tetap (DCT) pada 3 November lalu sampai tanggal 27 November agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi kampanye sampai dengan dimulainya tahapan kampanye yaitu tgl 28 November 2023 nanti.

"Mari bersama-sama melaksanakan tahapan pemilu di Kecamatan Batik Nau secara damai, tertib, cerdas dan patuh aturan. Terima kasih untuk itikad baiknya dalam penertiban mandiri sampai dengan Rabu malam (08/11/2023) pukul 00.00 WIB yang sudah menertibkan 80 persen APK di wilayah kita," jelas Purniati. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu