Satpol PP Bengkulu Tengah akan Tertibkan Warem di Liku Sembilan

Satpol PP Bengkulu Tengah akan Tertibkan Warem di Liku Sembilan

Dinas Satpol PP Kabupaten Benteng akan melakSuasana warung remang-remang di kawasan Gunung Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU – Dinas Satpol PP Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan melakukan penertiban terhadap puluhan warung remang-remang (warem) di kawasan Gunung Liku Sembilan, Kecamatan Taba Penanjung.

"Penertiban ini dilakukan untuk menghormati bulan Ramadan, serta agar masyarakat dapat menjalankan puasa dan salat tarawih dengan khusyuk," tegas Kepala Dinas Satpol PP Benteng Supawan.

BACA JUGA:Kukuhkan 7 Desa Binaan, Bengkulu Tengah Punya 15 Desa Binaan Menuju Desa Sadar Hukum

 

Ditambahkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya akan memberikan imbauan terkait aturan yang wajib diindahkan tersebut. Diantaranya, tidak boleh membunyikan speaker atau bernyanyi dengan suara keras, tidak boleh menjual minuman keras, serta warung wajib tutup pukul sembilan malam.

Jika melanggar, lanjutnya, maka tempat usaha akan ditutup, serta  bagi rumah makan akan dicabut izinnya.

BACA JUGA: 94 Calon Jemaah Haji Bengkulu Tengah Siap Laksanakan Ibadah Haji Tahun Ini

 

"Nanti pemilik rumah makan diminta menggunakan tirai atau penutup warung saat beroperasi pada siang hari," tegasnya. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu