SPBU Harus Tolak Kendaraan Truk Tak Memenuhi Kriteria sebagai Pengguna BBM Subsidi

SPBU Harus Tolak Kendaraan Truk Tak Memenuhi Kriteria sebagai Pengguna BBM Subsidi

Suasana SPBU Kembang Seri Bengkulu Tengah-Azmaliar Zaros-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) harus menolak kendaraan yang tidak memenuhi kriteria sebagai pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan mengatasi masalah antrean truk yang terus melanda SPBU di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Anggota DPR RI Dapil Bengkulu Tidak Hadiri Paripurna HUT Provinsi Bengkulu, DPD Hanya Bang Ken

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, ST, M.Si kemarin

"Dalam hal ini, SPBU harus bersikap tegas. Petugas SPBU merupakan garda terdepan. Jika mereka masih melayani truk-truk pengangkut batubara atau kendaraan lain yang tidak berhak atas BBM subsidi, maka masalah antrean akan sulit teratasi," tegas Donni

BACA JUGA:Ini Ukuran Meteor yang Berpotensi Membahayakan Bumi, Simak Penjelasan BRIN Disini

Donni menyebutkan bahwa kendaraan-kendaraan seperti pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), pengangkut sawit, dan kendaraan jasa angkutan pertambangan dilarang keras untuk melakukan pengisian BBM subsidi.

Ini sesuai dengan regulasi yang telah diterbitkan oleh pemerintah pusat. Bahkan, pihak terkait sudah menerima surat langsung dari Dinas ESDM untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut.

BACA JUGA:Coba Cara Basmi Kutu Busuk dengan Air Garam dan Cuka, Serta Rutin Jemur Kasur

"Sesuai dengan surat edaran Kementerian ESDM, kendaraan-kendaraan tersebut tidak boleh lagi menggunakan solar subsidi," ungkap Donni.

Donni mengajak semua pihak terlibat, termasuk SPBU, Pertamina, dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), untuk bekerja sama dalam menangani permasalahan distribusi BBM subsidi. Tujuannya adalah agar distribusi dan penerimaan BBM subsidi benar-benar sesuai dengan target yang ditetapkan.

BACA JUGA:Ada yang Bakar Sampah, Rumah yang Dihuni Janda Ludes

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Pertamina dan BPH Migas untuk mengawasi distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran. Jika ada oknum yang tidak bertanggung jawab, tindakan sesuai hukum akan diterapkan. Seperti yang dijelaskan oleh BPH Migas," pungkas Donni. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu