Tim Tabur Kejagung RI Tangkap 629 Buronan, yang Paling Disorot Tsk Ahmad Riyadi

Tim Tabur Kejagung RI Tangkap 629 Buronan, yang Paling Disorot Tsk Ahmad Riyadi

Operasi Senyap Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Tangkap 629 Buronan-Ist-

RADAR BENGKULU - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) mengumumkan kesuksesan Operasi Senyap Tim Tabur, sebuah langkah tegas dalam menegakkan supremasi hukum di tanah air.

Tim tabur senyap merupakan kolaborasi antara Tim Tangkap Buronan Kejaksaan Agung, Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri, operasi senyap Tim tabur ini telah menghasilkan pencapaian signifikan dengan berhasilnya penangkapan 629 buronan yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan selama rentang waktu 23 Oktober 2019 hingga 26 November 2023.

BACA JUGA:Rina Virawati, S.H., M.H Sosok Perempuan Pertama Tahun 2023 Jabat Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Rinciannya, sebanyak 28 orang berhasil ditangkap pada periode 23 Oktober hingga 31 Desember 2019, disusul dengan 138 orang pada tahun 2020, 149 orang pada tahun 2021, 181 orang pada tahun 2022, dan 133 orang hingga 24 November 2023. Keberhasilan operasi ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam menindak tegas para pelaku korupsi yang masih berstatus buron.

BACA JUGA:Dugaan Pembayaran Honor Fiktif di RSUD Mukomuko Mulai Terendus, Jaksa Bongkar Sampai Akar

Salah satu sorotan utama dari operasi senyap Tim tabur kejaksaan ini adalah penangkapan Ahmad Riyadi, yang dikenal dengan Adi Widodo. Ahmad Riyadi merupakan seorang terpidana korupsi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang telah merugikan negara sekitar Rp.120.000.000.000 melalui transaksi di Bank Mandiri.

BACA JUGA:Bongkar Korupsi RSUD Mukomuko, 500 Lebih Pegawai Diperiksa Jaksa

Keberhasilan penangkapan terpidana ini menjadi bukti nyata Kejaksaan Agung tidak akan memberikan tempat aman bagi para pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri dari jerat hukum.

BACA JUGA:Foto Mantan Sekda Benteng Tengah Tersenyum Saat Ditahan Jaksa Dikritik, Verizal: Seharusnya Ada Beban Moral

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan pentingnya Kejaksaan Agung  sebagai bagian dari upaya menjaga tegaknya keadilan dalam sistem hukum di Indonesia.

Jaksa Agung mengimbau seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatan mereka.

BACA JUGA:Diduga Korupsi Dana KUR, 2 Mantan Pejabat Bank Ditetapkan Tersangka dan Ditahan Jaksa

Kejaksaan Agung terus mengingatkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi mereka yang berusaha menghindar dari hukum, dan setiap pelaku kejahatan pasti akan dihadapkan pada konsekuensi hukum yang adil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: