Kriteria Pemimpin Amanah

 Kriteria Pemimpin Amanah

Drs. H. Alwi Hasbullah-Adam-radarbengkulu

Jika terjadi  kesalahpahaman antar masyarakat, pemimpin akan secara cepat mendeteksi penyebab kesalahpahaman tersebut dan sesegera mungkin meredam untuk tidak meluas dan memperkeruh situasi.

 

Ketiga, bebas dari korupsi. Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang selalu menjaga dan membebaskan diri dari praktik-praktik korupsi yang menjadi penyakit utama dalam pemerintahan. Tidak menyalahgunakan anggaran dan keuangan saat mengemban amanah.

Semakin pemimpin terbebas dari praktik korupsi maka semakin amanah dalam menjalankan kepemimpinannya.

 

Terbebasnya pemimpin dari korupsi dimulai dari sejak awal saat seleksi kepemimpinan dilakukan. Pada proses pemilihan berlangsung, calon pemimpin tidak melakukan praktik buruk. Misalnya politik uang. Politik uang adalah cara haram dalam memenangkan sebuah pemilihan. 

Dalam sebuah hadits disebutkan yang artinya : “Dan diriwayatkan dari Abdullah bin Amr radhiyallahu anhu, ia berkata : Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap dan yang menerima suap.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi).

 

Keempat, keterbukaan dan respon yang cepat terhadap aspirasi masyarakat. Pemimpin yang amanah selalu terbuka dan menerima masukan dan keluhan dari rakyat yang dipimpinnnya.

Tidak justru menutup diri terhadap setiap keluhan masyarakat. Pemerintahan yang amanah juga diwujudkan dengan menyebarkan informasi yang seluas-luasnya. Setiap kebijakan yang diambil dengan secara cepat langsung dapat segera mungkin dinikmati oleh masyarakat.

 

Sesungguhnya melalui Pemilu rakyat diharapkan dapat ikut serta secara sungguh-sungguh menentukan siapa yang terbaik bagi mereka untuk menjadi pemimpin yang menurut keyakinan mereka minimal memiliki dua kualifikasi : kecakapan (fathanah / capability) menjalankan tugasnya, dan sifat amanah (credibility) dalam mengemban mandat rakyat, yang benar-benar untuk kepentingan rakyat yang memberikan mandat dipundaknya. 

Hal ini sesuai dengan konsep Al-Qur’an yang  Artinya :''Sesungguhnya sebaik-baik orang yang bisa kamu beri mandat adalah yang memiliki kemampuan (kapabilitas) dapat dipercaya (credible).'' (QS al￾Qashash [28]:26).

 

Dalam ayat ini terdapat 2 syarat seseorang pemimpin yang baik yang dapat kita beri mandat dan kita pilih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu