15 Desa di Bengkulu Tengah Ikuti Pembinaan Menuju Desa Sadar Hukum

15 Desa di Bengkulu Tengah Ikuti Pembinaan Menuju Desa Sadar Hukum

15 Desa perwakilan dari 15 Kecamatan di Bengkulu Tengah Ikuti Pembinaan Desa Menuju Desa Sadar Hukum-Agus-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah bekerja sama dengan Kantor perwakilan  Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Bengkulu melaksanakan pembentukan dan pembinaan desa binaan menuju Desa Sadar Hukum terhadap 15 desa perwakilan di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah di Aula Riung Gunung Resto, Jumat (1/12).

BACA JUGA:Sekda Bengkulu Tengah Minta Semua Pihak Serius dalam Penanganan Stunting

 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Drs. Rachmat Riyanto, S.T., M.AP. Turut hadir dari Kantor Perwakilan KemekumHAM Bengkulu, Fajri Alamsyah, S.H., M.H., dan Abdul Hamid,SH.,M.H sabagai narasumber. Kemudian hadir juga para camat, perwakilan kades dan tamu undangan lainnya. 

Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto menjelaskan bahwa kesadaran hukum untuk masyarakat itu sangatlah penting.

BACA JUGA:Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Bengkulu Tengah Sosialisasikan PMI

 

Karena pada dasarnya pengimplementasiannya langsung di lingkungan keluarga. Oleh karena itulah, pemerintah Bengkulu Tengah melaksanakan pembentukan dan pembinaan desa agar dapat menjadi desa yang sadar hukum.

"Kegiatan ini sangatlah positif. Dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan pelajaran dan pemahaman kepada masyarakat atas pentingnya mengetahui tentang hukum," jelasnya. 

BACA JUGA:Alhamdulillah, MIN 4 Bengkulu Tengah Kelas Jauh dapat Bantuan SBSN

 

"Selain itu, dengan adanya perwakilan peserta dari desa-desa di Kabupaten Bengkulu Tengah ini diharapkan nanti dapat menyebarluaskan informasi tentang peraturan hukum kepada masyarakat di desanya masing-masing. Sehingga  seluruh masyarakat Bengkulu Tengah dapat mengetahui serta memahami pentingnya hukum sesungguhnya," tambahnya.

Dibagian lain, Kepala Bagian Hukum Setda Bengkulu Tengah, Aminuddin menjelaskan, kegiatan ini merupakan program yang disampaikan oleh Kantor Perwakilan KemenkumHAM Bengkulu  agar semua Kabupaten melakukan pembinaan dan pembentukan desa menuju desa sadar hukum.

BACA JUGA:Kualitas Pelayanan Terus Ditingkatkan, Bengkulu Tengah Buka Layanan Aduan yang Terintegrasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu