Warasman Diusulkan jadi Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Warasman Diusulkan jadi  Anggota DPRD Bengkulu Selatan

Sekwan DPRD Bengkulu Selatan, Nico Dwipayana-Fahmi-radarbengkulu

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Berpotensi Penghasil Air Mineral, Air Baku Sungai Batu Balai Sangat Baik dan Alami

 

Mengapa Imron Amin Yunus diusulkan untuk PAW? Ada beberapa alasan PKP mengambil keputusan tegas terkait pemberhentian Imron Amin Yunus sebagai anggota DPRD. Pertama, Imron Amin Yunus mengundurkan diri dari keanggotaan PKP, dan mencalonkan diri sebagai caleg pemilu 2024 melalui partai lain. 

Yang kedua, Melun tidak menunjukan loyalitas dan patuh terhadap aturan partai. Sejak dilantik menjadi Anggota DPRD, Melun sudah mendapat surat peringatan dari partai. Namun peringatan itu seperti tidak diindahkan. Sehingga PKP mengeluarkan keputusan tegas.

 

“Karena saat ini Imron Amin Yunus ini sudah mengundurkan diri sebagai kader PKP, makanya kami usulkan pergantian di DPRD. Soalnya, tidak mungkin PKP diwakili oleh yang bukan kader (PKP),” pungkas  Mikran.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu