Sambil Arisan, Tim PKK Kabupaten Kaur Sosialisasi Atasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sambil Arisan, Tim PKK Kabupaten Kaur Sosialisasi Atasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga

TimTP PKK Kabupaten Kaur foto bersama saat sosialisasi KDRT-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Kaur mengelar sosialisasi mengatasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan pola asuh anak dan remaja di era digital, Kamis (30/11). 

Acara  yang dikemas bersama arisan rutin bulanan ini diikuti oleh seluruh Pengurus TP PKK, Organisasi Wanita, TP PKK OPD, dan TP PKK Kecamata dengan menghadirkan dua orang narasumber.

BACA JUGA: Bervariasi, Keluarga Penerima Manfaat Mendapat Bantuan Sembako di Kaur

Yaitu Kasi Intelijen Kejari Kaur  Andi Pebrianda, S,H. M,H dan Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Kaur Bripka Kasmoen Johari, SH. 

Ketua TP PKK Kabupaten Kaur,  Ely Azizti Lismidianto mengatakan, kegiatan sosialisasi mengatasi kekerasan dalam rumah tangga dan pola asuh anak dan remaja di era digital ini bertujuan untuk meningkatkan  kapasitas dan pemahaman bagi kader PKK, pendamping keluarga, bagaimana cara pencegahan dan penanganan kasus kekerasan dalam rumah tangga, serta pola asuh anak remaja di era digital.

BACA JUGA:Personel Polres Kaur Tandatangani Fakta Integritas, Komitmen Netral untuk Pemilu Serentak 2024

 

"Diselenggarakannya kegiatan ini diharapkan semua kader mengetahui tindakan apa yang akan dilakukan apabila terjadi di daerah masing-masing, bahkan bisa membantu menyelesaikan permasalahan yang ada," kata Ely.

"Kekerasan sangat dekat dengan kita sejak usia dini,  sudah diperkenalkan dengan berbagai bentuk tindak kekerasan mulai dari kekerasan verbal maupun kekerasan fisik sampai kekerasan seksual. Tindak kekerasan dapat menimpa siapa saja, dimana kerentanan yang dialami perempuan disebabkan bukan karena perempuan lemah. Akan tetapi karena adanya konstruksi sosial dalam masyarakat yang mengganggap perempuan lebih lemah dibandingkan laki-laki,” kata Ely.

BACA JUGA:Berprestasi, Personel Polres Kaur Berpangkat Perwira dan Bintara Mendapat Penghargaan

 

Kanit PPA Polres Kaur Bripka Kasmoen Johari  S,H kepada media mengatakan materi yang disampaikan pada sosialisasi yang diselenggarakan oleh TP PKK Kabupaten Kaur berupa sosialisasi Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. 

"Intinya kita dari pihak kepolisian menekankan bagaimana langkah-langkah yang harus diambil apabila terjadi KDRT. Kemudian, bagaimana cara melapor seandainya menjadi korban, kemudian tata cara peyelesaian perkara baik itu diluar pengadilan maupun melakukan proses penyidikan,” tutup Kanit PPA.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu