Bervariasi, Keluarga Penerima Manfaat Mendapat Bantuan Sembako di Kaur

 Bervariasi, Keluarga Penerima Manfaat   Mendapat   Bantuan Sembako di Kaur

Keluarga Penerima Manfaat di 15 Kecamatan mendapat bantuan sembako-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Dinas Sosial Kabupaten Kaur  melakukan pembagian paket sembako  di halaman kantor Camat Kaur Selatan, Rabu (29/11).

Kecamatan Kaur Selatan ini merupakan, salah satu Kecamatan Penerima bantuan sembako KPM dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Berprestasi, Personel Polres Kaur Berpangkat Perwira dan Bintara Mendapat Penghargaan

 

Ini  merupakan kegiatan fasilitasi pengembangan ekonomi masyarakat untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat miskin Ekstrem, miskin dan rentan miskin . 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kaur, Ramdhanizar S,E.M,M saat dikonfirmasi radarbengkulu.disway.id menyampaikan, pembagian paket sembako yang dilaksanakan ini sumber dananya berasal dari insentif fiskal yang diterima Dinsos sebesar Rp 1,3  Miliar dengan jumlah total penerima 4.290 Keluarga penerima manfaat di 15 Kecamatan di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Personel Polres Kaur Tandatangani Fakta Integritas, Komitmen Netral untuk Pemilu Serentak 2024

.

 "Hari ini di Kecamatan Kaur Selatan perdana kita laksanakan. Selanjutnya nanti kita ke Kecamatan Maje dan Nasal, disusul kecamatan lainnya," tutur Ramdhanizar

Untuk penerimanya sendiri, lanjutnya, itu ditentuan oleh pihak desa dengan kriteria miskin Ekstrem, miskin , rentan miskin, tidak sebagai penerima Bantuan Program PKH dan BPNP, Bukan ASN ataupun perangkat desa. 

BACA JUGA: Pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kaur dan Rekanan Ditahan di Polres Kaur

  

"KPM per desa bervariasi. Ada yang 25 KPM dan ada yang 30 KPM, presentase dari jumlah penduduk desa tersebut dan memenuhi kriteria tersebut. Bentuk bantuan sendiri berupa beras, telur, sarden dan makanan," terang Ramdhanizar. 

Ramdhanizar juga mengatakan, untuk Kecamatan Kaur Selatan sendiri ada 511 KPM menerima bantuan paket sembako yang berasal dari dana insentif fiskal. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu