Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua Gelar Sosialisasi Dana Desa

 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Dua Gelar Sosialisasi Dana Desa

Penyuluh Pajak (Rio Riski Pratama) dan Account Representative (Nita Nurlaeli) Kecamatan Pino Raya tengah melangsungkan sosialisasi penyerapan dana desa dan kewajiban perpajakannya pada bendaharawan desa-Adam-radarbengkulu

Batas pelaporan SPT Masa PPh adalah tanggal 20 bulan berikutnya dan SPT Masa PPN akhir bulan berikutnya. 

Sebagai penutup kegiatan sosialisasi, Nita Nurlaili selaku Account Representative (AR)/Pengawas wajib pajak di wilayah Kecamatan Pino Raya mengucapkan terima kasih atas partisipasi para perwakilan perangkat desa yang sudah hadir sekaligus mengapresiasi kepatuhan perpajakan peserta yang sudah berjalan. 

 

Nita berharap, kedepannya para bendaharawan desa dapat semakin teredukasi tentang kewajiban perpajakan. Sekaligus mengimplementasikannya sebagai bagian dari mendukung peran pajak dalam pembangunan desa.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu