Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Bagikan Stiker Anti Korupsi

Kejaksaan Negeri  Bengkulu Utara  Bagikan Stiker Anti Korupsi

Kejari Jajaran Kejari Bengkulu Utara foto bersama disela-sela kegiatan Sosialisasi dan Bagikan Stiker Anti Korupsi-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Sosialisasi dan membagikan stiker di Bundaran Arga Makmur, Sabtu (09/12/2023). Hal ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2023.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Intel, Kasi Pidsus, Kasi Datun, Kasubbagbin beserta staf Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. 

BACA JUGA:Karya Bakti, Kodim 0423 Bengkulu Utara Bersih-Bersih Sepanjang Aliran Sungai Desa Karang Anyar II

 

Dengan pembagian stiker dan sosialisasi anti korupsi kepada warga/masyarakat pengendara yang melintas di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan Bundaran Arga Makmur diharapkan masyarakat lebih mengetahui lagi perbuatan korupsi dan bahayanya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara yang diwakili oleh Kasi Intel Ekke Widoto Kahar, SH, MH dalam penyampaiannya pada kesempatan itu mengungkapkan bahwa peringatan hari anti korupsi sedunia tersebut menjadi momentum yang penting bagi kita semua, khususnya bagi kita di Bengkulu Utara untuk memerangi korupsi. Karena, korupsi ini menjadi ektra ordinary crime, kejahatan yang luar biasa yang kita harus perangi bersama.

BACA JUGA:Sedih Mendalam, Guru SDN 39 Bengkulu Utara Meninggal Dunia Usai Alami Lakalantas

 

“Mari kita membudayakan atau mengajak masyarakat untuk belajar, memberikan pendidikan anti korupsi, melibatkan masyarakat dalam pencegahan korupsi. Kemudian, selanjutnya kita ciptakan sistem yang baik. Bagaimana kita menjalankan sistem yang bersih dan yang berikutnya penindakan, penindakan ini menjadi bagian yang paling akhir,” ucapnya. (*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu