Ini Lokasi Penanganan Khusus di Padang Guci Hilir, Bupati Kaur Hadiri Audit Stunting Tahap II
Bupati Kaur saat hadiri Audit Stunting tahap II memberikan bantuan-Hendri-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintahan Kabupaten Kaur melakukan audit stunting tahap II di Kecamatan Padang Guci Hilir Kamis (14/12). Bupati Kaur, H. Lismidianto SH. MH selaku pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Kabupaten ikut hadir.
Bupati Lismidianto menyampaikan, penanggulangan kasus stunting merupakan prioritas nasional. Maka, perlu perhatian serius. Itu meliputi pemantau status gizi dan perkembangan anak, pengetahuan tentang gizi sebelum dan sesudah masa kehamilan dan 1000 hari masa kehidupan.
BACA JUGA:50 Emak-Emak Sinar Pagi Kaur Ikut Hitung dan Lipat Surat Suara Capres dan Cawapres
"Faktor penting yang wajib diperhatikan agar penurunan stunting tepat sasaran, yakni tersedianya kualitas data, perbaikan data stunting yang akan menjadi rujukan untuk perencanaan, monitoring dan evaluasi stunting," terang Bupati Lismidianto.
Untuk itu dia meminta ditingkat desa, Kelurahan, bidan desa, petugas gizi Puskesmas bersama-sama Tim Pendamping Keluarga (TPK) melakukan penelusuran bayi dan balita berpotensi stunting.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Kabupaten Kaur Dapat Bantuan Internet dan BTS
Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kaur, Diraswan S.Sos M.Si selaku sekretaris TPPS menyampaikan, di Kecamatan Padang Guci Hilir ada dua tempat lokasi khusus untuk penanganan kasus stunting (Lokus).
Yaitu Desa Talang Jawi I dan Desa Talang Padang. Sebab kedua desa tersebut ada ibu berisiko. Karena, umur dibawah usia ideal menikah.
BACA JUGA:Ingat, Aplikasi Srikandi Berlaku di Kabupaten Kaur Tanggal 2 Januari 2024
"Audit stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran. Yaitu calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui dan balita," tutup Diraswan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu