Ragukan Penegakan Hukum Perusak Hutan di Mukomuko, KBS: DLHK Tidak Serius, KLHK Slow Respon

Ragukan Penegakan Hukum Perusak Hutan di Mukomuko, KBS: DLHK Tidak Serius, KLHK Slow Respon

Temuan alat berat jenis excavator diduga beraktivitas di kawasan hutan di wilayah Kecamatan Sungai Rumbai pada Februari 2023 lalu.-Seno-

"Jangankan penegakan hukum, mempertahankan hutan tersisa saja mereka tidak sanggup," tegas Ali Akbar. 

BACA JUGA: Konsorsium Bentang Alam Seblat Harapkan HP Menjadi HK

Ditingkat pemerintahan lebih tinggi, yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga tidak bisa diharapkan. AKLHK terkesan slow respon terhadap laporan terkait perusakan kawasan hutan. 

 

Dikatakan Ali Akbar, dari beberapa kali kejadian yang dilaporkan oleh Konsorsium Bentang Seblat, tak ada satupun respon yang menggembirakan dari KLHK. 

 

"Semua laporan beku dan tidak ada kelanjutannya sama sekali," beber Ali. 

BACA JUGA:Rumah Gajah Terakhir, Tolong Selamatkan Bentang Seblat

Ali mengungkapkan, rentang waktu 2021 - 2023, berdasarkan hasil patroli Konsorsium Bentang Seblat, teridentifikasi 201 temuan kasus kejahatan hutan meliputi pembalakan dan pembukaan hutan menjadi kebun. 

 

Sementara, dari data RADAR BENGKULU, pada Januari 2023 lalu, Kepala KPH Mukomuko, Aprin Sihaloho, S.Hut menyebutkan kerusakan hutan produksi terbatas dan hutan produksi di Mukomuko sudah mencapai 70 persen. Dari luas kawasan hutan sekitar 78.000 hektar, sekitar 54.600 hektar sudah rusak dan berubah menjadi perkebunan utamanya kelapa sawit. 

BACA JUGA:Gajah Terancam, Koalisi Penyelamat Bentang Seblat Menuntut

Konsorsium Bentang Seblat mengungkapkan, berdasarkan analisis aktor perusak kawasan hutan, setidaknya ada 3 aktor utama yang melakukan pengerusakan hutan di wilayah Kabupaten Mukomuko. 

 

Pertama, korporasi yang mencari keuntungan dari sektor perkebunan sawit, aktor kedua yaitu orang atau kelompok kuat di Mukomuko seperti pemodal (orang kaya) orang berpengaruh (pejabat). Dan aktor perusak lain yakni warga yang tidak bertanah sehingga menggarap kawasan hutan untuk berkebun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: