Dari 129 Kecamatan, Baru 10 Stadion Mini yang Dibangun Pemerintah Provinsi Bengkulu

Dari 129 Kecamatan, Baru 10 Stadion Mini yang Dibangun Pemerintah Provinsi Bengkulu

Janji bangun 129 stadion mini di provinsi Bengkulu baru terwujud 10 stadion mini saja-Foto dok RBO, Fahmi-radarbengkulu

 

RADAR BENGKULU - Salah satu Program Prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, dibawah kepemimpinan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah dan Wakil Gubernur Rosjonsyah yakni satu stadion mini satu Kecamatan di Provinsi Bengkulu.

 

Namun hingga akhir masa jabatannya, stadion mini yang harusnya sebanyak 129 Kecamatan, ternyata baru terealisasikan sebanyak 10 Stadion mini saja.

10 stadion mini itu tersebar di 9 Kabupaten kota, satu kabupaten yakni Lebong belum ada satu pun pembangunan stadion mini tersebut. 

BACA JUGA:Ratusan Guru FGPPNS Provinsi Bengkulu Minta Pemprov Perjuangkan Formasi PPPK

BACA JUGA: STIA Bengkulu Mewisuda 237 Orang Lulusan Angkatan XXXIV, Termasuk Bupati Lebong

Pembangunan 10 stadion mini dengan anggaran satu stadion sebesar Rp 800 juta itu dikerjakan selama dua tahu di tahun 2022 sebanyak 5 stadion mini yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp. 3.999.645.108,00. Kemudian pada tahun 2023 sebanyak 5 stadion dengan anggaran Rp 3.723.600.000,00.

BACA JUGA:Warga Tagih Stadion Mini Sesuai Janji Kampanye

BACA JUGA:Tembok Stadion Mini Tanjung Dalam Roboh, Ada Apa?

Selanjutnya pemerintah provinsi bengkulu pada tahun 2024 kembali merencanakan membangun 1 stadion di Bengkulu Selatan. Untuk rincian lokasi 10 stadion yang telah terealisasi lihat di Gratis. 

 

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu, Ika Joni Ikhwan, SE, MM, menyampaikan lambatnya membangun stadion mini yang merupakan janji politik yang menjadi program prioritas Gubernur dan wakil gubernur tersebut, lantaran minimnya APBD Pemerintah Provinsi Bengkulu, selain itu ia juga mengklaim belum tercapainya target pembangunan stadion mini tersebut juga terkendala hibah lahan yang mana lahan yang dibangun harus bersertifikat. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: