Warga Tagih Stadion Mini Sesuai Janji Kampanye

Warga Tagih  Stadion Mini Sesuai Janji Kampanye

H.Sujono SP M.Si foto bersama warga saat reses-Ist-

 

BENGKULU, RADARBENGKULU,DISWAY.ID - Serap Aspirasi Rakyat pada sidang ke - I Tahun 2023, H. Sujono S.P  M.Si Kamis (2/3/23) melakukan reses. 

 

Bertempat di halaman rumah warga Desa Baturaja, Kabupaten Bengkulu Tengah, sebanyak ratusan warga tampak antusias mendatangi ingin menyampaikan langsung keluhan masyarakat pada wakil rakyatnya itu. 

 

Tampak hingga acara berakhir peserta masih ada yang berdatangan.

BACA JUGA:Ini Sebab 16 Pendaftar Calon Anggota KPU Provinsi Gugur Administrasi

 

Dikatakan Sujono dalam sambutannya, bahwa reses ini adalah bentuk kewajiban konstitutional saya sebagai anggota DPRD.

 

" Saya disumpah untuk mewakili daerah pemilihan saya bukan mewakili yang memilih saya," ungkapnya.

 

Karenanya, ia meminta maaf mungkin ini kali pertama bisa masuk di Desa Baturaja ini.

BACA JUGA:Soal Dana BOS, Para Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

 

''Meskipun saya tidak dipilih bapak/ibu karena saya memang sebelumnya belum pernah masuk daerah ini, tapi in shaa Allah usulan-usulan bapak/ibu akan kami perjuangkan di pokok-pokok pikiran ( pokir ) saya sebagai anggota DPRD,''pungkas Anggota DPRD Provinsi dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS ) itu.

 

Sementara itu, antusiasme masyarakat dalam menyampaikan masyarakat terbilang cukup banyak. 

 

Diantaranya usulan pembangunan stadion mini atas janji kampanye Gubernur Bengkulu.'' 

BACA JUGA:Siswa TK Sint Carolus Eduwisata ke Stasiun Karantina Ikan Bengkulu

 

Pak, kami didesa ini telah lama menghibahkan tanah untuk dibangunkan stadion mini, seperti janji kampanye pak gubernur, ''ungkap Andi, anggota Karang Taruna Desa Baturaja.''

 

Selain itu, ada juga keluhan infrastruktur jalan yang rusak parah, stunting dan permohonan bantuan bibit bagi kelompok tani, hingga aduan bantuan PKH yang tidak tepat sasaran.

 

Untuk hari ini melakukan reses di dua desa, yakni Desa Baturaja, Bengkulu Tengah dan Desa Talang Pasak Bengkulu utara, '' tutup Sujono.

BACA JUGA:Suku Rejang Satukan Shaf, PMR Benteng Dikukuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: