Aplikasi WBS Tingkatkan Pengawasan Internal, Cegah Kerugian Keuangan Negara

Aplikasi WBS Tingkatkan Pengawasan Internal, Cegah Kerugian Keuangan Negara

Bengkulu Tengah membuka aplikasi Whistle Blower System (WBS) untuk layanan aduan internal Aparatur Sipil Negara-Agus-radarbengkulu

 

RADAR BENGKULU, BENTENG - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah melalui Inspektorat Daerah resmi membuka aplikasi Whistle Blower System (WBS) untuk layanan aduan internal Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah

WBS merupakan mekanisme bagi ASN di Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah untuk melaporkan pelanggaran, kecurangan, penyalahgunaan kekuasaan atau tindakan ilegal lainnya dalam dunia kerja tanpa takut akan tindakan pembalasan atau hukuman.

Sementara itu, Kepala Inspektur Daerah Benteng, Welldo Kurniyanto, S.E., M.M., CGCAE menyampaikan, banyak manfaat yang akan diperoleh dalam penggunaan WBS ini bagi para ASN. 

BACA JUGA: Bengkulu Berhasil Dapat Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan Untuk Bangun Jalan Baru di Liku 9 Kepahiang

BACA JUGA:Hati-Hati, 7 Kebiasaan Ini Bisa Sebabkan Batu Ginjal!

"Dengan adanya layanan aduan internal Aparatur Sipil Negara (WBS), terutama di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah diharapkan dapat meminimalisir risiko hukum serta juga dapat mengungkap pelanggaran Hukum dan Etika secara transparansi serta melindungi pelapor dalam memberikan aduan," terangnya.

Ditambahkan, adapun prosedur dan cara dalam melakukan pelaporan dapat secara langsung dilakukan dengan membuka link website Pemkab Bengkulu Tengah di http://bengkulutengahkab.go.id. Kemudian memilih menu layanan SPBE, lalu mencari Sublink WBS pada beranda website pemkab bagian terbawah.

BACA JUGA:10 Tempat Kuliner Terkenal di Bojonegoro Yang Enak Dan Banyak Dikunjungi

"Kita semua mengharapkan dengan adanya layanan pengaduan WBS ini dapat meningkatkan pengawasan internal  dalam mencegah kerugian keuangan negara demi memajukan pembangunan serta kepentingan masyarakat di Kabupaten Bengkulu Tengah," pungkasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: