Istimewa, Bupati Mian Lantik 19 Orang Penjabat Kepala Desa di Bengkulu Utara

Istimewa, Bupati   Mian Lantik 19 Orang Penjabat  Kepala Desa di Bengkulu Utara

Bupati Mian foto bersama dengan Pj Kades yang barusan dilantik-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Bupati Bengkulu Utara, Ir. H. Mian melantik dan mengambil sumpah janji jabatan kepada 19 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara untuk mengisi kekosongan dan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) di 19 Desa dalam 10 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Utara

Acara yang istimewa ini berlangsung di Balai Daerah Arga Makmur, Kamis, 4 Januari 2024.

BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Gelar Doa Bersama

 

Dalam kesempatan itu Bupati  Mian mengucapkan selamat atas dilantiknya Penjabat Kepala Desa dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara yang akan bertugas selama 1 tahun ke depan.

Dikatakan Bupati Mian, Kepala desa merupakan garda terdepan, bagian yang bersentuhan langsung  terhadap masyarakat dalam menyelenggarakan otonomi desa sehingga dapat menyejahterahkan masyarakat itu sendiri.

BACA JUGA:Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, 30 Kelompok Tani Bengkulu Utara Terima Bantuan Alat Mesin Pertanian

 

“Selamat mengemban tugas teruntuk seluruh kepala desa yang dilantik hari ini. Selama 1 tahun ke depan, harus melakukan kolaborasi dan sinergisitas dalam menjalankan program desa, bekerja sama dengan masyarakat. Sehingga kedepannya dapat menyejahterakan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Beliau juga menyampaikan harapannya kepada kepala desa ini untuk dapat bekerja dengan integritas tinggi dan mampu mengayomi masyarakat, dengan dedikasi dan loyalitas.

BACA JUGA: Bengkulu Utara Bagikan Alat Masak Listrik Tahap Pertama, Ini Pesan Bupati Mian

 

Tingkatkan pemahaman terhadap teknologi informasi. Ini dikarenakan saat ini semua kegiatan pemerintah saat ini berkaitan dengan aplikasi dan pemanfaatan teknologi.

“Serta komitmen dalam melaksanakan penurunan angka kemiskinan dan angka stunting di wilayah masing-masing, sehingga kedepannya kita akan mampu menuntaskan persoalan tersebut. Selain itu, Pemerintah daerah juga terus berupaya untuk intervensi terhadap hunian masyarakat, kedepannya tidak ada lagi masyarakat kita yang memiliki hunian tidak layak,” tuturnya. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu