Dilaporkan Oleh 3 Lembaga ke Bawaslu, PJ Walikota Bengkulu Diam dan Gubernur Beri Komentar Begini

Dilaporkan Oleh 3 Lembaga ke Bawaslu, PJ Walikota Bengkulu Diam dan Gubernur Beri Komentar Begini

Penjabat walikota Bengkulu Arif Gunadi dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Bengkulu atas dugaan pelanggaran disiplin ASN selama tahun politik 2024, ini kata Gubernur-windi-

"Setiap laporan pasti kita terima dan akan kita proses. Kita akan memproses laporan, kalau ada buktinya nanti akan kita panggil pelapor dan terlapor serta saksi dan bentuk barang buktinya apa, untuk klarifikasi kebenarannya," ungkap Eko Sugianto.

 

Namun sebelum memanggil Terlapor dan Pelapor, Bawaslu akan melakukan pengecekan terkait syarat formil dan materil laporan sebelum memasukkannya ke dalam proses klarifikasi.

 

"Kita akan cek dulu apakah sudah memenuhi syarat laporan itu, baru kita tindaklanjuti dengan klarifikasi dengan terlapor dan pelapor. Tapi intinya kita akan tindaklanjuti laporan itu," tutup Eko Sugianto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: