Kerusakan Infrastruktur Akibat Bencana Dibahas Pemda Bengkulu Tengah
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan rapat penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana yang dipimpin Sekda dan dihadiri Penjabat Bupati Benteng-Agus-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Tengah (Benteng) melaksanakan rapat penanganan kerusakan infrastruktur akibat bencana yang terjadi di Benteng.
Untuk rapat ini sendiri dipimpin Sekretaris Daerah Benteng, Drs. Rachmat Riyanto,ST,MAP. Acara ini dihadiri Pj Bupati Benteng, Dr. Heriyandi Roni,M.Si, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD terkait dan Perwakilan Camat Bengkulu Tengah.
BACA JUGA:PAW Kades Harapan Dilantik Sekretaris Daerah Bengkulu Tengah
Sekretaris Daerah Rachmat Riyanto mengatakan, rapat ini untuk mengambil langkah-langkah penanganan akibat cuaca kurang baik, sehingga menyebabkan beberapa infrastruktur mengalami kerusakan serta mendengarkan langsung laporan dari BPBD, PU dan Camat.
"Saya harap rekan-rekan dari BPBD dan PU bisa memberikan laporan yang sinkron. Kita fokuskan pertama pada bagian infrastruktur yang memang menjadi pelayanan kita. Salah satu yang sudah dilaporkan akses jalan di Desa Rindu Hati ambles," jelasnya.
BACA JUGA:Bengkulu Tengah Launching Gerai Baznas, Target Kumpulkan Dana Rp 2 Miliar
Ditambahkan, adapun empat titik yang menjadi fokus utama yaitu Desa Taba Baru, Jalan di Desa Rindu Hati, Jalan di Merigi Kelindang, dan Jalan Provinsi di Liku Sembilan ditangani pihak Provinsi.
"Kita sudah memberikan respon dan langsung meninjau ke lokasi. Pihak kita dan bersama OPD terkait akan sama-sama berkoordinasi terus dengan pihak Provinsi agar jalan ini segera cepat diselesaikan. Untuk sementara jalan sudah bisa dilewati, namun harus berhati-hati,” bebernya.
Sementara itu, Pj Bupati Benteng, Heriyandi Roni menambahkan, menjelang pemilu agar pihak OPD terkait bisa menyiapkan prakiraan kondisi geografis yang mungkin terdapat bencana atau prakiraan daerah yang rawan bencana longsor, agar bisa diantisipasi saat pemilu nanti. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu