Pemuda Desa Padang Lebar Seginim Tidur di Hotel Prodeo
![Pemuda Desa Padang Lebar Seginim Tidur di Hotel Prodeo](https://radarbengkulu.disway.id/upload/001a27b3ef065aec54bd4b90dccbf50b.jpg)
YM, pelaku pencuri satu unit mesin triser padi 7'5 Pk merk Shark warna merah-Fahmi-radarbengkulu
"Untuk pelaku akan kita persangkakan dengan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal selama 7 tahun. Selain itu kita berharap bagi masyarakat agar selalu menyimpan peralatannya dengan baik,"pungkas Sarmadi.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu