Daftar Sertifikasi Halal Itu Bukan Hanya untuk Kaum Muslim, Tetapi juga Untuk ...

Daftar Sertifikasi Halal Itu Bukan Hanya untuk Kaum Muslim, Tetapi juga Untuk ...

RADARBENGKULU  - KUA Kecamatan Pondok Kubang, Bengkulu Tengah bersama Penyuluh agama giat mensosialisasikan program sertifikat halal bagi setiap UMKM yang terdata agar mengurus dan  mendapatkan sertifikat halal.

Kegiatan ini dilakukan untuk mendukung program Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI yang menargetkan 10 juta produk bisa mendapatkan sertifikat halal pada 17 Oktober 2024 mendatang. Hal ini sebagai upaya menjadikan Indonesia  produsen halal nomor satu dunia.

BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Tengah Gelar Sosialisasi Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah

 

Seperti penyuluh agama sekaligus P3H (pendamping proses produk halal) Kua Kecamatan Pondok Kubang Yessi Ardilla, SHI didampingi Satgas halal dari Kantor Kemenag Bengkulu Tengah, DR. Rusman Saleh, M.Pd dan Herlena, S.Pd.I. melakukan sosialisasi proses sertifikasi produk halal ke pelaku usaha sendiri. Baik pelaku usaha muslim atau non muslim, semua bisa mendaftarkan usaha mereka agar diproses sertifikat halalnya.

Sementara itu, Kepala KUA Pondok Kubang, Mintarno, SHI., MHI mengatakan, halal itu bukan hanya soal keterkaitan agama tertentu, namun juga proses produksinya benar, barang dan produknya berkualitas dan terjamin.

BACA JUGA:Pengadilan Tinggi Bengkulu Datangi Pemkab Bengkulu Tengah, Bahas Masalah Ini

 

"Sehingga jika itu produk olahan makanan atau minuman, maka orang ketika makan, akan merasa terlindungi. Sebab, sudah terjamin kualitasnya dan memenuhi syarat kehalalan produksinya," terangnya.

Ditambahkan, sertifikasi halal pada produk UMKM tidak hanya penting bagi masyarakat muslim saja, namun bagi warga nonmuslim juga.

BACA JUGA:RSUD Bengkulu Tengah Tandatangani PKS Bersama FKIK Unib dan RSUD M.Yunus

 

"Produk halal juga memberikan jaminan kesehatan bagi mereka. Karena, adanya jaminan. Semua proses dilakukan secara sehat dan benar," jelasnya singkat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu