Dempo: Evaluasi Kepala Dinas Provinsi Bengkulu yang Tidak Bekerja Maksimal,Wujud Penandatanganan Kontrak Kerja

Dempo: Evaluasi Kepala Dinas Provinsi Bengkulu yang Tidak Bekerja Maksimal,Wujud Penandatanganan Kontrak Kerja

Awasi, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Tindaklanjut Nyata Kontrak Kerja OPD, evaluasi kepala dinas tidak bisa bekerja-ist-

"Kami menekankan kepada pemerintah provinsi untuk tidak hanya memandang tandatangan kontrak kerja sebagai simbolis belaka. Implementasi yang nyata dan komitmen yang kuat dari setiap OPD diperlukan untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan." 

Pemerintah Provinsi Bengkulu diingatkan tentang pentingnya memastikan bahwa kontrak kerja tidak hanya menjadi dokumen statis, tetapi juga menjadi panduan kerja yang dinamis bagi setiap OPD.

Pendekatan ini diharapkan akan menciptakan keterbukaan, akuntabilitas, dan efektivitas dalam pengelolaan sumber daya publik.

Langkah yang diambil oleh Komisi 1 DPRD Provinsi Bengkulu merupakan bagian dari tanggung jawab mereka untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. 

"Tindaklanjut yang sungguh-sungguh dari pemerintah provinsi diharapkan akan menghasilkan dampak positif yang nyata bagi kemajuan Bengkulu ke depannya."  

Lebih lanjut Dempo mengatakan, tindaklanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh OPD di Provinsi Bengkulu diharapkan akan berdampak positif dalam berbagai bidang.

Diantaranya  Peningkatan kualitas pelayanan publik. 

BACA JUGA:15 Pasang Finalis Putra Putri Kampus Provinsi Bengkulu Masuk Karantina

"Kontrak kerja yang diimplementasikan dengan baik akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini karena kontrak kerja akan menjadi acuan bagi OPD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat." 

Selain itu, dengan adanya kontrak kerja tersebut seharusnya akan ada peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran yang diimplementasikan dengan baik akan mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran. 

Kemudian, kontrak kerja yang diimplementasikan dengan baik akan mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. 

Karena, kontrak kerja akan menjadi dokumen publik yang dapat diakses oleh masyarakat.

"Dengan demikian, tindaklanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh OPD di Provinsi Bengkulu merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat." 

Diakhir pernyataannya Dempo berkomitmen bahwa sebagai fungsi legislatif DPRD Provinsi Bengkulu akan mengawasi setiap setiap OPD, agar benar-benar menjalankan kontrak kerja yang telah disepakati tersebut.

"DPRD akan terus mengawasi kinerja setiap kepala OPD," tuturnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: