Dempo: Evaluasi Kepala Dinas Provinsi Bengkulu yang Tidak Bekerja Maksimal,Wujud Penandatanganan Kontrak Kerja

Dempo: Evaluasi Kepala Dinas Provinsi Bengkulu yang Tidak Bekerja Maksimal,Wujud Penandatanganan Kontrak Kerja

Awasi, DPRD Provinsi Bengkulu Minta Tindaklanjut Nyata Kontrak Kerja OPD, evaluasi kepala dinas tidak bisa bekerja-ist-

 

 

RADAR BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu melalui Komisi 1 dibawah pimpinan Dempo Xler, S. IP. M. AP, mengatakan Gubernur Bengkulu harus evaluasi Kepala Dinas provinsi Bengkulu yang tidak mampu bekerja maksimal.

Dia menegaskan urgensi tindaklanjut yang nyata terhadap penandatanganan kontrak kerja oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah  Provinsi Bengkulu yang diselenggarakan hari Senin, 29 Januari 2023 lalu.

Dikatakan Dempo, kontrak kerja tersebut harus direalisasikan sesuai dengan komitmen. Sehingga, program yang dianggarkan harus direalisasikan.

"Jika kepala OPD tidak mampu merealisasikan sesuai dengan komitmen kontrak kerja, Gubernur harus mengevaluasi kepala dinas tersebut." 

Dempo menyoroti tandatangan kontrak kerja harus lebih dari formalitas belaka.

Karena, percepatan pembangunan daerah itu tergantung kerja OPD. 

BACA JUGA: Diskominfotik Bengkulu Tengah Gelar Penandatanganan PKS Pemanfaatan TTE

"Kontrak kerja harus menjadi komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan OPD untuk mencapai tujuan pembangunan yang diharapkan. Percuma program dianggarkan, kalau tidak dilaksanakan. Masyarakat menunggu kerja pemerintah untuk kemajuan Bengkulu," tegas Dempo Xler.

BACA JUGA:Survei Capai 50,7 Persen, Kemenangan Sekali Putaran Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 Makin Terlihat

BACA JUGA:Pejabat Pemprov Wajib Teken Kontrak Kerja

Politisi  muda yang kembali menjadi caleg DPDR Provinsi Bengkulu Dapil Kota Bengkulu ini menyatakan, penandatanganan kontrak kerja tersebut tidak boleh hanya menjadi serimonial.

Tetapi harus diikuti dengan implementasi dan tindakan konkrit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: