Akhirnya Disepakati, 457 Formasi Usulan Pemda Bengkulu Selatan Terkait CPNS dan PPPK

Akhirnya Disepakati, 457 Formasi Usulan Pemda Bengkulu Selatan Terkait  CPNS dan PPPK

Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP), Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU-  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bengkulu Selatan menggelar rapat tentang Analisis Beban Kerja (ABK) guna menyusun kebutuhan jumlah serta jenis jabatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hasilnya telah disepakati berjumlah 457 formasi yang nantinya akan diusulkan kepada KemenPAN RB.

BACA JUGA: Polres Bengkulu Selatan Lakukan Simulasi Pengamanan Pemilu 2024

 

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP), Daniel Rudyanto,S.IP. M.AP menyampaikan, pengusulan ini sudah disepati mulai dari tim BKPSDM, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Satpol PP Damkar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, sudah disetujui oleh Bupati Bengkulu Selatan.

"Dari hasil kesepakatan, maka kami akan mengusulkannya hari ini ke KemenPAN RB.  Sebelumnya disepakati hanya 307 formasi, pertanggal (29/01). Karena ada surat dari Kemendagri yang mana dalam perekrutan PPPK harus ada dibuka formasi untuk teknis, akhirnya kami setujui ada tambahan 150 untuk formasi teknis. Sehingga, jumlahnya menjadi 457 formasi," ujar Daniel kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID saat ditemui diruang kerjannya Rabu, 31 Januari 2024.

BACA JUGA:Hamdan Syarbaini Minta Seluruh Kades Bengkulu Selatan Laporkan Harta Kekayaannya ke KPK RI

 

Bagi formasi CPNS yang nantinya dinyatakan lulus, maka Pemerintah Daerah harus mempersiapkan anggaran untuk CPNS ini mengikuti Diklat. Dimana untuk satu orang mengikuti Diklat sebesar Rp 10 juta.

Sehingga kebutuhan CPNS tersebut harus dipersiapkan. Berbeda dengan PPPK, tidak harus mengikuti Diklat. Ini sesuai surat dari KemenPAN RB.

BACA JUGA:Dinas PUPR Usulkan Pembangunan 2.700 Unit WC untuk Rumah Warga Bengkulu Selatan

 

Intinya, sebanyak apa CPNS nanti yang dinyatakan lulus, maka Pemerintah Daerah wajib memenuhi semua anggaran Diklatnya. Kalau nantinya dari kuota yang diusulkan dinyatakan lulus 60 orang, maka perorang dikali Rp 10 juta kali 60 orang, jumlah anggaran yang harus disiapkan berjumlah Rp.600.000.000. Karena, Diklat ini wajib dilakukan.

"Dari usulan formasi yang kita usulkan ke KemenPAN RB belum tentu semuanya disetujui sejumlah 457 usulan. Nantinya akan dilakukan verifikasi kembali, baru nantinya pihak Pemerintah Daerah akan menyusun ABK kembali berupa jumlah kebutuhan yang kita butuhkan,"pungkas Daniel. ()

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu