Wakil Bupati Mukomuko Praktikan Cara Nyoblos 5 Surat Suara di Pemilu 2024

Wabup Mukomuko Praktik Nyoblos 5 Surat Suara-Ist-
Mulai dari antre melakukan pendaftaran dan mendapatkan lima surat suara.
Selanjutnya, pemilih menuju bilik suara untuk mencoblos 5 surat suara, sampai kemudian pemilih keluar dari TPS.
"Mulai dari mendaftar antrean, masuk bilik suara, nyoblos, sampai keluar kita simulasikan. Setelah itu, kita simulasi penggunaan SIREKAP," papar Deny.
BACA JUGA:Siapa Bilang Gubernur Bengkulu Tidak Peduli Petani? Ini Buktinya, 1.118 Alsintan Dibagikan Gratis
Sementara itu Wakil Bupati Mukomuko, Wasri mengatakan kegiatan simulasi yang digelar oleh KPU Mukomuko ini sangat positif.
Penyelenggara mulai dari tingkat bawah, dan juga pemilih memahami tugas, kewenangan, serta tata cara mencoblos dengan baik, menjadi modal terselenggaranya Pemilu yang aman, tertib, lancar dan sukses.
Tidak lupa Wabup mengajak seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Mukomuko yang telah memiliki hak suara untuk datang ke TPS masing-masing pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
"Negara kita negara demokrasi, kedaulatan rakyat yang paling tinggi. Memberikan hak suara merupakan bagian dari kedaulatan rakyat. Ayo datang ke TPS, tentukan pilihan anda, karena satu suara bisa menjadi penentu," sampai Wasri.
Simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan SIREKAP.
Dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Mukomuko, Wasri, jajaran Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Deny Setiabudi, dan jajaran Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
BACA JUGA:6 Tempat Wisata Kuliner Legendaris di Medan, Banyak Menu Favorit Lokal yang Wajib Kamu Coba!
BACA JUGA:Hemat! Polytron Fox-R, Sepeda Motor Listrik Terjangkau Dengan Cicilan Rp 342 Ribu Per Bulan
Kegiatan ini melibatkan banyak pihak. Dari mulai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Mukomuko dan masyarakat umum yang menjadi pemilih.
Mereka sangat antusias mengikuti alur proses menunaikan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: