Sempat Sulit Berkembang, Ojek Cepat Syariah Bengkulu Diluncurkan Lagi oleh Destita Khairilisani

Sempat Sulit Berkembang, Ojek Cepat Syariah Bengkulu Diluncurkan Lagi oleh Destita Khairilisani

Destita selaku Pembina OC Syariah-Windi-

RADAR BENGKULU - Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Bengkulu, Apt Destita Khairilisani, S.Farm., MSM, memimpin peluncuran Ojek Cepat (OC) Syariah.

OC syariah merupaka sebuah inovasi ojek online asli Bengkulu.

Peluncuran OC syariah dilaksanakan di Objek Wisata Pantai Panjang Kota Bengkulu pada Sabtu (10/2/24).

BACA JUGA:Inilah 4 Sepeda Motor Listrik Polytron yang Paling Diminati Masyarakat Indonesia

BACA JUGA:Sepeda Motor Listrik Baru, Alva Meluncur di IIMS 2024 Sasar Konsumen Generasi Z

Sejatinya OC Syariah telah berdiri sejak tahun 2019 namun mengalami kendala akibat pandemi COVID-19.

Meskipun sudah pernah diperkenalkan sebelumnya, namun dampak dari situasi pandemi membuatnya belum bisa berkembang secara optimal dan tergeser oleh jasa ojek online lainnya yang lebih populer.

BACA JUGA:5 Tempat Kuliner Mie Ayam Khas China di Medan, Layak Dikunjungi Saat Liburan Imlek

BACA JUGA:HP Vivo G2 Dirilis di China, Berikut Spesifikasi dan Estimasi Harga di Indonesia

"Dengan Bismillahirrahmanirrahim, OC Syariah kembali diluncurkan hari ini," ujar Destita selaku Pembina OC Syariah.

Inisiatif yang diambil oleh pengusaha muda ini bertujuan untuk mendukung perkembangan ojek online lokal serta memberikan peluang kerja bagi masyarakat setempat.

Sejak pengumuman peluncuran kembali OC Syariah, sudah ada 200 orang yang mendaftar untuk menjadi driver, meskipun hanya 50 orang yang akan dipilih setelah melalui proses seleksi ketat.

BACA JUGA:10 Tempat Wisata di Blitar, Taman Liburan hingga Makam Bung Karno

"Dengan kehadiran OC Syariah ini, dengan tarif yang bersaing dan terjangkau, diharapkan dapat mencapai seluruh lapisan masyarakat dan pada saat yang sama meningkatkan kesejahteraan para pengemudi ojek online yang bergabung," ungkap Destita.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: