Lomba Pojok Baca Antar OPD Akan Dilanjutkan DPK Provinsi Bengkulu

Lomba Pojok Baca Antar OPD Akan Dilanjutkan DPK Provinsi Bengkulu

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dihimbau untuk memiliki perpustakaan atau pojok baca -Naura -

 

“Di tahun 2024 ini akan di targetkan agat tidak ada lagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mengikuti lomba perpustakaan khusus, kita akan surati kepala OPD ataupun Sekda dan Gubernur melalui DPK agar setiap OPD mengikuti lomba Perpustakaan Khusus Ini” tutupnya. 

 

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca DPK Provinsi Bengkulu, M. Multazam, S. Pd, M. Pd dalam keterangannya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan mengadakan lomba perpustakaan antar OPD, pelaksanaannya akan dilaksanakan sekitar bulan September atau oktober tahun 2024 ini. 

 

Pada penjelasannya perlombaan perpustakaan dan pojok baca tahun 2023 lalu, menyebutkan jika masih ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum memiliki perpisahan maupun pojok baca.

Sehingga dengan mengacu kembali pada undang-undang 43 tahun 2007 tentang perpustakaan, maka OPD yang belum memiliki perpustakaan agar segera mempersiapkannya. 

 

Ada beberapa alasan yang disampaikan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak berpartisipasi dalam lomba perpustakaan antar OPD seperti tidak memiliki perpustakaan atau tempat, keterbatasan koleksi baca, ketidakpahaman dalam mengelola perpustakaan, sarana prasarana lainnya seperti rak buku dan koleksi buku.

 

”Tapi sebenarnya kita tidak memberatkan setiap OPD memiliki koleksi dengan jumlah tertentu. Tapi sesuai dengan disiplin kedinasannya, misal Dinas PU maka koleksinya tentang PUPR dan lainnya,” kata Multazam.

 

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu sebagai pembina siap membantu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Nanti rencananya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan menyurati setiap OPD melalui surat Sekda atau pak gubernur langsung untuk menyurati setiap OPD agar menyelenggarakan OPD khusus. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: