Wah Ada 3 TPS di Kota Bengkulu Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU

Wah Ada 3 TPS di Kota Bengkulu Berpotensi Dilakukan Pemungutan Suara Ulang atau PSU

3 TPS di Kota Bengkulu Berpotensi Lakukan PSU -ist-

 

RADAR BENGKULU - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu telah mengidentifikasi ada 3 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berpotensi untuk dilakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kota Bengkulu.

Hal ini disebabkan oleh adanya temuan pelanggaran atau ketidakpatuhan prosedur pemilihan, serta kendala teknis yang signifikan. Seperti partisipasi pemilih dari luar kota.

Koordinator Divisi Penanganan, Pemanfaatan, dan Pelanggaran Sengketa (Kordiv PPPS) Bawaslu Kota Bengkulu, Ahmad Maskuri, mengungkapkan bahwa terdapat tiga TPS yang berpotensi untuk dilakukan PSU. 

Menurut Ahmad, temuan pelanggaran tersebut muncul setelah kajian dan pembahasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota Bengkulu.

"Potensi PSU ada tiga TPS, disebabkan terdapat pemilih dari luar Provinsi dan diluar Kota Bengkulu yang melakukan pemilihan di TPS tersebut," ujar Ahmad.

BACA JUGA:Hasil Sementara, Jatah 8 Kursi untuk Calon Anggota DPRD Seluma Dapil 1 Didominasi Wajah Baru

BACA JUGA:Pakar Ajak Semua Pihak Terima Hasil Pilpres dengan Lapang Dada

TPS yang berpotensi dilakukan PSU adalah di Jalan Gedang, Cempaka Permai, dan Pekan Sabtu. 

Ahmad menjelaskan, PSU dapat dilakukan oleh KPU Kota Bengkulu berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu. 

PSU menjadi opsi jika terdapat keluhan serius terkait pelanggaran, ketidakpatuhan prosedur pemilihan, atau kendala teknis yang signifikan.

BACA JUGA:Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang Kelurahan Napal Terbit

Sebelumnya, Bawaslu Kota Bengkulu mencatat beberapa insiden khusus selama pemungutan suara pada 14 Februari 2024. Total pelanggaran tersebut terjadi di tiga kecamatan di Kota Bengkulu. 

Salah satu kejadian terjadi di Kecamatan Selebar, di mana TPS di Kelurahan Bumi Ayu diduga melakukan penghitungan yang tidak sesuai prosedur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: