Rp 203,571 Miliar Disalurkan Kemenkeu untuk Provinsi Bengkulu, Masing-Masing Kabupaten Dapat Berapa?

Rp 203,571 Miliar Disalurkan Kemenkeu untuk Provinsi Bengkulu, Masing-Masing Kabupaten Dapat Berapa?

Rp 203,571 Miliar Disalurkan Kemenkeu untuk Provinsi Bengkulu, Masing-Masing Kabupaten Dapat Berapa?-foto ilustrasi-

 

 

RADAR BENGKULU - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) telah menyalurkan dana tambahan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Bengkulu.

Dana sebesar  203,571 miliar rupiah tersebut merupakan tambahan dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2023, yang disalurkan melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) atau rekening Pemerintah yang terdaftar di Bank Indonesia.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pembendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu, Bayu Andy Prasetya, masing-masing Pemda, baik tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi akan menerima alokasi yang berbeda sesuai dengan kebutuhan dan kebutuhan masing-masing daerah.

“Jadi ini merupakan tambahan dan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) 2023, melalui skema TDF,” ungkapnya.

BACA JUGA:Buka Musrenbang Talo, Ini Harapan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkab Seluma

BACA JUGA:5 Destinasi Tempat Liburan di Pacitan yang Cocok Untuk Keluarga

Rincian alokasi dana tambahan dan kurang bayar yang akan diterima oleh masing-masing pemerintah daerah adalah sebagai berikut. 

Pemda Provinsi Bengkulu akan menerima sebesar 38,287 miliar rupiah,

Bengkulu Selatan akan mendapat alokasi sebesar 19,773 miliar rupiah,

Bengkulu Utara akan menerima dana sebesar 59,938 miliar rupiah 

Rejang Lebong akan menerima alokasi sebesar 7,936 miliar rupiah.

Sementara itu, alokasi dana tambahan juga akan diterima oleh Pemda Kota Bengkulu sebesar 12,187 miliar rupiah, Kaur sebesar 10,051 miliar rupiah, Seluma sebesar 19,804 miliar rupiah, dan Mukomuko sebesar 8,244 miliar rupiah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: