Bimbingan Teknik Tentang Aplikasi Srikandi untuk OPD di Pemprov Terus Dilakukan DPK Provinsi Bengkulu

Bimbingan Teknik Tentang Aplikasi Srikandi untuk OPD di Pemprov Terus Dilakukan DPK Provinsi Bengkulu

DPK Provinsi Bengkulu Gelar BIMTEK Aplikasi Srikandi ke OPD-naura qristina-

RADAR BENGKULU - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu akan menggelar Bimbingan teknis Aplikasi Srikandi untuk operator OPD.

Bimtek akan digelar selama 2 (dua) hari, mulai dari tanggal 30-31 Januari 2024.

Hal ini dilakukan karena aplikasi Srikandi versi 2 akan dibentuk pada tanggal 2 - 4 Februari 2024 dan akan dilanjutkan ke versi 3 pada tanggal 5 Februari 2024.

BACA JUGA:Update Harga HP Infinix Smart 8 Pro hanya Rp 1,3 juta pada penjualan pertama. Yuk Simak!

BACA JUGA:Motor Listrik NEU Green Gibran di Pajang IIMS 2024, Ternyata Harganya Segini!

"Untuk Srikandi, kita menerima surat dari ANRI untuk versi 2 akan dibentuk pada tanggal 2 sampai 4 februari dan dilanjutkan ke versi 3 ditanggal 5 februari, dan akan kegiatan pembinaan kepada operator Srikandi OPD pada hari selasa dan rabu tgl 30-31 Januari dengan manggil operator OPD ke DPK Provinsi bengkulu." Kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) H. Meri Sasdi, M. Pd melalui Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Tusman Haidi, S. Pd., MM pada Jumat 26 Januari 2024.

Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau Srikandi merupakan aplikasi yang diluncurkan Pemerintah sebagai aplikasi umum bidang kearsipan yang dapat mendukung pengelolaan arsip dan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Menurut Kepala Dinas Perpustakaan Daerah dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi M.Pd. Srikandi ini adalah sebuah sistem aplikasi arsip dinamis yang terintegrasi, dalam proses surat menyurat antar internal, OPD, daerah, akan lebih mudah dan efisien.

BACA JUGA:Ini 5 Kesalahan di Bulan Puasa Ramadhan, Nomor 2 Sering Kita Lakukan!

BACA JUGA:Harga Bahan Pokok dan Pangan Naik Jelang Ramadhan Tahun 2024

Adapun dasar hukum yang melandasi lahirnya aplikasi Srikandi ini, yaitu adalah:

 

- Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;

- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undnag Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: