Pelayanan Publik Pemkab Kaur Masuk Zona Hijau, Terbaik di Provinsi Bengkulu

Pelayanan Publik Pemkab Kaur Masuk Zona Hijau, Terbaik di Provinsi Bengkulu

Asisten III bidang administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M.S.i-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai 95,94 kepada Pemerintah Kabupaten Kaur. Penilaian itu atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Dengan mencapai kategori kualitas tertinggi (zona hijau) kategori A, menempatkan Kabupaten Kaur  pada peringkat pertama se-Provinsi Bengkulu dan menduduki peringkat 16 besar se-Indonesia.

BACA JUGA:Korban Tersangkut di Palung Sungai Sambat, Tim Gabungan BPBD Kaur Berhasil Menemukan Korban Hanyut

 

Hal ini disampaikan Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kaur, Ir. Herwan, M.S.i usai memimpin rapat  Persiapan Sosialisasi dan Penyerahan Sertifikat dari Ombudsman RI, Jumat, 23 Februari 2023 di ruang kerjanya.   

"Untuk penyerahan sertifikat akan dilakukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu pada hari Selasa, 27 Februari 2024. Sekaligus, melakukan sosialisasi terkait pelayan publik di Kabupaten Kaur untuk penilaian kepatuhan 2024," ungkap Herwan. 

 BACA JUGA: Rekomendasi Pemungutan Suara Ulang TPS 1 Sukamenanti Ditolak KPU Kaur

 

Herwan menambahkan, pada sosialisasi pelayan publik nanti tidak hanya OPD yang menjadi target penilaian yang mengikuti, namun seluruh OPD akan dilibatkan pada kegiatan tersebut. 

"Untuk penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 akan ditambah lagi OPD nya. Tahun sebelumnya ada delapan, mungkin akan ada penambahan OPD yang melakukan pelayanan publik untuk dinilai. Seperti RSUD Kaur," jelas Herwan. 

 BACA JUGA:Badan Kesbangpol Buka Pendaftaran Seleksi Paskibraka Kabupaten Kaur Tahun 2024   

Dia berharap untuk tahun 2024 ini Kabupaten Kaur bisa mempertahankan capaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun sebelumnya. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu