Pleno KPU Mukomuko Mulai 28 Februari, Selesai Bulan Maret, Ini Kesempatan Saksi untuk Protes

Pleno KPU Mukomuko Mulai 28 Februari, Selesai Bulan Maret, Ini Kesempatan Saksi untuk Protes

para saksi diberikan kesempatan untuk mengajukan protes di pleno KPU Mukomuko yang digelar 28 februari 2024-ist-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU MUKOMUKO akan mulai rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Rabu, 28 Februari 2024. Pleno KPU MUKOMUKO ini bakal dilaksanakan di aula hotel Bumi Batuah, Kota MUKOMUKO

Untuk menuntaskan pleno atau rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara 5 jenis surat suara, meliputi surat suara Pilpres, DPR RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten diperkirakan butuh waktu 4 hari. 

Artinya, pleno yang akan dilaksanakan KPU Mukomuko ini baru akan selesai pada tanggal 2 Maret 2024 mendatang. 

"Untuk rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, kita buka pada hari Rabu, 28 Februari. Mudah-mudahan pukul 09.00 WIB sudah dibuka," papar ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi ketika dikonfirmasi, Selasa 27 Februari 2024. 

BACA JUGA:Kajari Mukomuko Jackpot, Ketua PA Juara 1, HUT KE 21 Mukomuko Penuh Kebahagaiaan

BACA JUGA:5 Caleg DPRD Provinsi Dapil Mukomuko yang Raih Suara Terbanyak Lebih dari 6.000, Tapi Cuma 2 yang Duduk

Untuk runutan pleno surat suara, pertama akan dimulai dari surat suara Pilpres, dilanjutkan surat suara DPD RI, kemudian DPR RI, seterusnya DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. 

Dikatakan Deny, pada saat rapat rekapitulasi hasil penghitungan suara nanti, pihak KPU Mukomuko hanya membacakan hasil pleno Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) atau pleno tingkat kecamatan. 

Bagi saksi peserta Pemilu yang merasa hasil Pleno PPK tidak sesuai dengan hasil penghitungan internal, dan disertai bukti kuat, bisa mengajukan protes. 

"Bagi saksi peserta Pemilu yang ingin komplen  tentu boleh. Apalagi ada bukti-bukti kuat. Nanti kita tuntaskan di Pleno tingkat kabupaten. Tentu pleno ini terbuka," tegas Deny. 

BACA JUGA:Hasil Pemungutan Suara Ulang di TPS 9 Penarik Kabupaten Mukomuko Mengejutkan

BACA JUGA:Layu Sebelum Berkembang, Jika Hak Angket Kecurangan Pemilu Dipaksakan, Dengar Saran Pengamat

Ditambahkannya, sebagai keterbukaan KPU Mukomuko dengan publik. Proses rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara ini akan ditayangkan livestreaming melalui akun Facebook KPU Mukomuko

"Proses Pleno ini juga kita livestreamingkan di Facebook KPU Mukomuko. Jadi masyarakat luas bisa menyelesaikan," demikian Deny

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: