Kabupaten Kaur Lakukan Konsolidasi Penanggulangan Angka Kemiskinan

Kabupaten Kaur Lakukan Konsolidasi Penanggulangan Angka Kemiskinan

Rapat Konsolidasi Penanggulangan Angka Kemiskinan Kabupaten Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kaur mengadakan Rapat Konsolidasi Daerah Kemiskinan hari Selasa, 27 Februari 2024. Acara ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden No.4 tahun 2022 yang menetapkan target pengurangan kemiskinan ekstrem  pada tahun 2024.

Instruksi itu enam tahun lebih cepat dari target. Rapat digelar di Aula Kantor Bappeda Kaur. 

BACA JUGA:Hampir Tuntas, KPU Kaur Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

 

Acara ini dihadiri Wakil Bupati Kaur Herlian Muchrim ST, Kepala OPD Kaur, Asisten I,II dan III, Perwakilan Bank Bengkulu, Ketua Apdesi Kabupaten Kaur dan Ketua Apdesi se-Kecamatan Kabupaten Kaur,  Kabid Instruktur dan kewilayahan Bappeda Provinsi Bengkulu Agus Saptaji ST dan Baznas Kabupaten Kaur. 

Wakil Bupati Kaur, Herlian Muchr ST mengapresiasi upaya pemerintah dan nonpemerintah dalam menanggulangi kemiskinan. Sebab, sudah mulai menunjukan hasil. Ini ditandai dengan menurunnya angka kemiskinan di Kabupaten Kaur dari tahun 2022 sebesar 18,104% dan pada tahun 2023 17,83% dengan jumlah penduduk miskin 22 ribuan.

BACA JUGA:Turut Berduka, KPU dan Polres Kaur Santuni Keluarga KPPS yang Meninggal di Desa Bunga Melur

 

Angka penurunan 0,27/ kecil sebenarnya tetapi ditengah kondisi Masyarakat yang serba sulit  dan APBD pemerintah daerah Kabupaten Kaur yang minim penurunan ini merupakan sebuah pencapaian. 

"Dengan rentang waktu yang tersisa kurang dari satu tahun menuju target 074 kemiskinan ekstrem, masih diperlukan penguatan keterpaduan dalam implementasi upaya percepatan tersebut," sampai Herlian Muchrim. 

 BACA JUGA:KPU Kaur Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024

 

Herlian Muchrim menjelaskan, program-program yang terbukti bisa mengentaskan kemiskinan, (misalnya) di Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pu, Dinas Perumahan dan Permukiman, atau di tempat-tempat lain perlu dioptimalkan.

Bahkan, jika memungkinkan ditambah anggarannya dan pembangunan sudah tau mereka miskin karena wilayahnya sulit dijangkau, yang artinya membutuhkan akses jalan ya diprioritaskan dulu pada pembangunan jalan. Jangan dulu pada pembangunan lain. Sehingga target penurunan pada akhirnya dapat dicapai. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu