Hasil Pleno Tingkat Kabupaten Tuntas, Ini Caleg Terpilih yang Menduduki Kursi DPRD Kaur

Hasil Pleno Tingkat Kabupaten Tuntas,  Ini Caleg Terpilih yang Menduduki Kursi DPRD Kaur

Suasana rapat pleno KPU Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur  telah melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan dan rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Kaur pada Pemilu 14 Februari 2024 sudah final dan hasilnya Calon legislatif terpilih yang bakal menduduki kursi di DPRD Kabupaten Kaur tahun 2024 sampai 2029.  

Ketua KPU Kaur Muklis Aryanto M.Si mengatakan, hasil pleno terbuka sudah selesai  dan sudah diketahui siapa saja calon legisalatif yang akan mendapat kursi di DPRD Kaur berdasarkan hasil rekapan pleno yang dilaksanakan selama 3 hari yang dimulai dari 27 - Februari 2024.

BACA JUGA:Dinas Pertanian Kaur Lakukan Vaksinasi PMK di Tiga Lokasi

 

Acara ini berjalan dengan baik, lancar dan aman. Saksi yang hadir tidak keberatan, juga tidak banyak yang melakukan interupsi. 


Ketua KPU Kaur ,Muklis Aryanto M.Si-Hendri-radarbengkulu

    

"Alhamdulillah pleno terbuka tingkat Kabupaten berjalan dengan tertib, tentu dengan pengawalan dan pengamanan yang ketat dari pihak TNI dan Polri," sampai Muklis.

Muklis menjelaskan, suara tertinggi masih dipegang Partai Gerindra dengan jumlah 12.000 dengan memperoleh 3 kursi di DPRD Kaur. Walaupun memperoleh suara tertinggi jumlah kursi masih di bawah Partai Golkar dengan 4 kursi memperoleh suara 11.213.

BACA JUGA:Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur Kerjasama dengan Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia

 

Suara tertinggi ketiga dipegang oleh Partai PDIP dengan perolehan suara 7.810. Suara tertinggi keempat dipegang Partai PBB dengan perolehan suara 6.819. Suara tertinggi kelima dipegang oleh Partai Nasdem dengan perolehan suara 6.614 masing-masing memperoleh 3 kursi.  

"Caleg incumbent bertahan ada 6 orang, sisanya ditumbangkan pemain baru dan wajah baru 19 orang," ujarnya. 

BACA JUGA:Bawaslu Kaur Pantau Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilu 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu