BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Audit Pembangunan Strategis Daerah Bengkulu Selatan

 BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu Audit Pembangunan Strategis Daerah Bengkulu Selatan

Kepala Inspektorat BS, Hamdan Syarbaini,S.Sos-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Badan Pemeriksa Keuangan(BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu sedang melakukan audit terhadap Pembangunan Strategis Daerah (PSD) di Bengkulu Selatan.

Dari beberapa hasil audit belum dinyatakan ada temuan, tetapi dari semua segi pembangunan sudah dicatat oleh pihak BPK.

BACA JUGA:Kenapa Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bengkulu Selatan Selalu Telat Setiap Tahun, Ini Penyebabnya

 

Nantinya, Pemda Bengkulu Selatan akan mendapatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu. Apakah ada temuan, apa tidak.

Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan Hamdan Syarbaini S.Sos menyampaikan, pihaknya hanya menemani saja pihak BPK RI saat kunjungan ke Bengkulu Selatan. Untuk hasil audit belum diketahui apakah sudah sesuai atau ada temuan, nanti tunggu saja hasilnya atau ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) yang harus dikembalikan.

BACA JUGA:Ikut Prihatin, Bupati Bengkulu Selatan Bantu Perbaiki Rumah Jumarjoyo dan Meteran Listrik Gratis

 

"Untuk PSD yang dilakukan audit beberapa waktu yang lalu,antara lainnya mulai dari audit pembangunan PTM dengan anggaran Rp 14 Miliar, pembangunan Pusda dengan anggaran Rp 9,98 Miliar, pembangunan Lab Kesda dengan anggaran Rp 6 Miliar dan masih ada lagi yang diperiksa. Yang diaudit pokoknya seluruh bangunan,"ucap Hamdan diruangannya Senin, 4 Maret 2024.

Dari PSD yang diaudit oleh BPK RI itu, lanjutnya, semua pembangunan itu sudah dilakukan ditahun 2023 yang lalu. Tetapi masih ada tenggang waktu perbaikan. Tenggang waktu ini dilakukan agar pembangunan tersebut mempunyai kualitas bagus.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Lakukan Revitalisasi Aset

 

Pendampingan yang dilakukan oleh inspektur merupakan kegiatan BPK RI. Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan, yang mana pemeriksaan ini sudah dilakukan untuk bulan Januari sampai September 2023 dan sekarang Oktober sampai Desember 2023.

Serta item yang belum selesai yang jelas keseluruhan akan dilakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu