Warga Kota Mukomuko Nyaris Ribut Gara-gara Penutupan Jalan Gang

Warga Kota Mukomuko Nyaris Ribut Gara-gara Penutupan Jalan Gang

Sejumlah warga Dusun 2, Desa Ujung Padang, Kota Mukomuko melakukan aksi penutupan jalan gang-Seno-

Akibat pemagaran yang dilakukan oleh keluarga Agustian atas nama keluarga besar Murni itu, warga tidak bisa melewati jalan yang disebut dibangun melalui program PNPM sekitar 9 tahun silam. 

BACA JUGA:Harga Hp Realme GT Neo 3 Turun Lagi, Spesifikasinya Handal RAM 12 GB

BACA JUGA:Inilah Motor Matic Paling Irit Dengan Harga Terjangkau, Cocok Dibawa Mudik Lebaran

Agustian ketika dikonfirmasi menjelaskan, pihak keluarganya menutup jalan yang dulu menjadi akses warga, karena merasa sakit hati dengan salah seorang warga berinisial PS. 

Pihak keluarga hanya meminta kepada warga berinisial PS meminta maaf secara terbuka kepada pihak keluarga Murni, Jidin, dan Agustian.

Barulah Meraka membuka pagar yang meraka pasang menutupi jalan. 

"Ini soal harga diri. Kami sakit hati dengan PS atas omongan kurang mengenakan dengan Kalak saja Jidin. Kami juga disebut-sebut di Facebook. Bagi keluarga kami harga diri nomor satu. Minta maaf dulu pagar kami buka. Simpel sebenarnya masalah ini," bener Agustian. 

Agustian menegaskan, kalau jalan yang disebut dibangun oleh PNPM yang selama ini menjadi akses warga, dibangun diatas tanah milik keluarganya. 

Bahkan kata Agustian, jembatan yang selama ini dilewati warga setengahnya dibangun mandiri oleh keluarganya.

Termasuk badannjalan juga dikoral oleh keluarganya secara mandiri. 

"Jembatan PNPM dulu sudah miring, kami perbaiki, terus setengahnya ini kami yang bangun. Jalan juga kami Koral mandir," terangnya lagi. 

"Jalan itu pekarangan rumah keluarga kami, sertifikat jelas atas nama kakak saya, Murni. Di dalam itu ada kakak saya Jidin sedang sakit. Saya tidak mau kakak saya dannkeluarga dikurung seperti ini," imbuhnya. 

Ia mempersilahkan bagi siapa saja, pemerintah desa maupun warga yang mau menempuh jalur hukum terkait kepemilikan lahan yang sudah dibangun jalan tersebut. 

Agustian bersikukuh jalan yang disebut dibangun melalui program PNPM itu berada di lahan milik keluarganya. 

"Silahkan (tempuh jalur hukum) kita adu data. Jelas sertifikat kami, jalan ini masuk. Kami tidak pernah menghibahkan untuk jalan. Sudah kami tanya juga kepada tempat kami beli lahan, mereka juga tidak pernah menghibahkan tanah untuk jalan," demikian Agustian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: