APK Calon Walikota Bengkulu Dikritisi Bawaslu: Sabar dan Tunggu Tahapan Kampanye Ya
Bawaslu Minta Jangan Dulu Pasang APK Sebelum Tahapan Kampanye Pilkada Bengkulu 2024-foto ilustrasi-
RADAR BENGKULU - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengomentari telah banyaknya alat peraga kampanye atau APK calon walikota yang menyebar disetiap sudut kota.
Dia menyerukan kepada seluruh calon dan tim suksesnya untuk menahan diri dari memasang Alat Peraga Kampanye (APK) sebelum memasuki tahapan resmi kampanye pada Pilkada 2024.
Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk menjaga kesetaraan dan keadilan dalam proses pemilihan kepala daerah.
Rahmat menjelaskan bahwa pemasangan APK sebelum masa kampanye dapat mengganggu ketertiban dan memberikan kesan tidak fair kepada peserta pemilihan.
"Tentu setiap tahapan diatur pada regulasi. Jadi, para calon peserta untuk bersabar," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bawaslu Kota Bengkulu akan mengawasi ketat pelaksanaan tahapan kampanye.
BACA JUGA:Kabar Terbaru, KMP Pulo Tello Sudah Melayani Penyeberangan ke Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara
BACA JUGA:Seluruh Masjid di Bengkulu Murokaz Al Qur'an, Ini yang Diharapkan Gubernur di Ramadan 2024
Termasuk pemasangan dan penyebaran APK, untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang merugikan peserta pemilihan maupun masyarakat secara umum.
"Kita akan awasi apabila ada APK yang nekat dipasang sebelum waktunya,” jelas Rahmat.
Rahmat mengharapkan, seluruh unsur dan calon nantinya dapat dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 demi terciptanya proses pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis di Kota Bengkulu.
“Ini upaya untuk menciptakan Pilkada yang luber dan Jurdil. Ini harus benar ditekankan,” ungkap Rahmat.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, juga mengingatkan seluruh calon dan tim suksesnya untuk tidak memasang APK sebelum memasuki tahapan resmi kampanye.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: