Mendagri Pesan Agar Pemda Kaur Adakan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Beras

Mendagri Pesan Agar Pemda Kaur Adakan Pasar Murah untuk Kendalikan Harga Beras

Kecamatan Kaur Selatan sedang menggelar Operasi Pasar Beras murah SPHP-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Kaur kembali melakukan rapat koordinasi bersama Kemendagri RI secara Virtual di Aula Lantai III Sekretariat Daerah, Rabu, 13 Maret 2024.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendagri RI Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir sedangkan dari Pemda Kaur dihadiri Kadis Sosial Kabupaten Kaur Ramadhanizar, SE., MM, Dinas Pertanian Rahmad Fajar, Kabid BPKAD Poerwanto dan Kepala BPS Kaur, Rudi Setiawan, S.ST, .

BACA JUGA:Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen, Truk Bermuatan Kayu Meranti Diamankan di Kaur

 

Inspektur Jenderal Kemendagri RI Komjen Pol Drs. Tomsi Tohir meminta Pemda Kaur melakukan Operasi Pasar untuk mengendalikan harga beras. Pasalnya berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) sebanyak 75% wilayah di Indonesia masih mengalami kenaikan harga beras.

"Berdasarkan informasi dari Bulog stok beras merata dan cukup di seluruh daerah. Sedangkan daerah yang sudah melakukan operasi pasar baru ada 196 daerah. Sisanya ada 250 daerah yang belum melakukan operasi pasar," jelas Tomsi.

BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Tinjau Lokasi Sawah Tadah Hujan di Gunung Ayu Manna

 

Tomsi berpesan agar Pemda segera melakukan operasi pasar jangan sampai mendekati lebaran Idul Fitri baru dikerjakan. Jangan sampai harga sembako tidak bisa dikendalikan. Terutama harga beras.

Menurut Data BPS selain harga beras yang mengalami kenaikan ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan seperti harga seperti cabai merah, cabai rawit, telur ayam daging ayam, hingga minyak goreng sangat diperlukan langkah-langkah pengendalian.

BACA JUGA:Safari Jumat Wujudkan Implementasi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur

 

"Bagi kepala daerah yang menjabat akan dilakukan evaluasi sampai tiga kali berturut-turut disertai laporan yang lengkap, apabila tidak ada laporan berarti akan dianggap tidak bekerja dalam pengendalian harga sembako yang mengalami kenaikan," tutur Tomsi. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu