Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen, Truk Bermuatan Kayu Meranti Diamankan di Kaur

Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen, Truk Bermuatan Kayu Meranti Diamankan di  Kaur

Mobil truk bermuatan kayu meranti diamankan tim gabungan Polsek Maje dan Subdit Tipidter Satreskrim Polres Kaur-Hendri-radarbengkulu

RADARBENGKULU - Mobil truk bermuatan kayu meranti diamankan tim gabungan Polsek Maje dan Subdit Tipidter Satreskrim Polres Kaur, Polda Bengkulu Jumat, 15 Maret 2024.

Hal itu karena sopir tidak bisa menunjukan dokumen Surat Keterangan Asal Kayu, pada dini hari pukul 02.30 WIB. 

BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Tinjau Lokasi Sawah Tadah Hujan di Gunung Ayu Manna

 

Truk yang diamankan Polsek Maje dan Tim Gabungan Subdit Tipidter Satreskrim Polres Kaur saat truk melintas di Desa Linau. Kendaraan yang dikemudikan oleh RS (37) bernomor polisi BD 8246 P warga Kelurahan Padang Rambun, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma. 

Kapolres Kaur, AKBP. Eko Budiman S.IK, M.IK, M.SI melalui Kapolsek Maje Iptu Ferdiansyah SH mengatakan, semalam pada pukul 02.30 WIB dinihari melakukan pengamanan sebuah mobil truk Dyna warna merah nopol BD 8246 P yang dikemudikan RS (37) membawa kayu meranti sebanyak 97,816 cm kubik (9,8 kubik) tidak bisa menunjukan kelengkapan dokumen kayu. 

BACA JUGA:Kordiv HPPH dan Bawaslu Kaur Hadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Nasional

 

"Kayu meranti sebanyak 9,8 kubik terdapat 291 keping (batang papan tebal)," ujar Kapolsek. 

Kapolsek menambahkan, aksi penangkapan dipimpin oleh Panit Subdit Tipidter Satreskrim Polres Kaur, Iptu Gunawan, S. IKom diback up anggota Polsek Maje.

BACA JUGA:Safari Jumat Wujudkan Implementasi Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kaur

 

Mobil truk dicegat saat melintas di Desa Linau menuju kearah Lampung, saat diperiksa ternyata mobil membawa kayu jenis meranti, tapi tidak bisa menunjukan dokumen asal kayu yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. ().

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu