Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Bengkulu Selatan Berkurang 12.000 Jiwa Karena Ini
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan,S.STP.M.Si-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) terhitung mulai Maret 2024 berkurang cukup banyak. Yaitu, mencapai 12.000 orang.
Sebelumnya data DTKS di Bengkulu Selatan mencapai 110 ribu jiwa. Kemudian, berdasarkan hasil validasi dan verifikasi data DTKS Bengkulu Selatan berkurang menjadi 98.000 jiwa.
BACA JUGA:Demi Ketahanan Pangan, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Berkolaborasi dengan Dinas Pertanian
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan S.STP.M.Si menyampaikan. Dengan data itu, artinya 12.000 jiwa ini telah terdelete (terhapus) didalam sistem Kementerian Sosial.
Artinya lagi, tidak lagi menerima Bantuan Sosial (Bansos) yang akan diberikan ke Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) dari hasil musyawarah Kelurahan dan Desa yang telah dilakukan.
BACA JUGA: Ciri Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Lampung Selatan Mirip Warga Bengkulu Selatan
"Karena dari hasil musyawarah tersebut, dianggap dengan alasan sudah tidak layak atau sudah mampu, sudah meninggal atau sudah pindah dan sebagainya.Hal itu bisa terjadi dengan adanya aturan Kementerian Sosial nomor 150 tahun 2022, sehingga diminta boleh desa dan kelurahan verifikasi dan validasi datanya setiap bulan,"papar Efredy diruangannya kemarin.
Mengapa harus dilakukan verifikasi dan validasi data ini setiap bulan? Karena tingkat kemiskinan ini akan selalu berubah sesuai kondisi masyarakat. Masyarakat yang awalnya kaya karena musibah bisa menjadi miskin dan ada juga yang miskin karena sukses menjadi kaya.
Hal inilah yang harus selalu diperbaharui agar setiap bantuan tersebut tepat sasaran.
Kalau dilihat dari jumlah penduduk Bengkulu Selatan berjumlah 170 ribu jiwa sebelumnya, yang termasuk dalam DTKS 110 jiwa yang dianggap mampu sekitar 60 ribu jiwa. Setelah verifikasi dan validasi menjadi 72.000 jiwa yang sudah dianggap mampu terhitung tahun 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu