77 Botol Minuman Keras dan Ratusan Petasan Diangkut ke Polsek Ketahun

77   Botol Minuman Keras dan Ratusan Petasan Diangkut ke Polsek Ketahun

Polsek Ketahun perlihatkan botol Miras dan ratusan petasan-Berlian-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Kepolisian Sektor Ketahun, Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu melaksanakan giat imbangan Operasi Pekat Nala I 2024.

Ini dilakukan dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat (Asusila Prostitusi, Pornografi, Porno Aksi, Miras, Petasan, Sajam, Narkoba Dll) dalam pelaksanaan Ibadah Puasa dan menjelang hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024 Masehi di Wilkum Polsek Ketahun.

BACA JUGA:Kebakaran Beruntun di Bengkulu Utara Jadi Perhatian Gubernur Bengkulu, Ini Pesan untuk Kades

 

Kegiatan ini berlangsung pada hari Selasa, 19 Maret 2024 pukul 22.00 WIB sesuai dengan Surat Telegram Kapolda tertanggal 14 Maret 2024.

Giat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ketahun, IPTU Freddy Simaremare S.H bersama anggota Polsek Ketahun AIPDA Eka Marizone, BRIGPOL Gigih Rezeki, BRIGPOL Luther S, BRIPTU Mukhidin, BRIPTU Dimas S, BRIPDA Ferhat Abas, BRIPDA Carlos Caisar dan BRIPDA Ndaru.

BACA JUGA:Rumah Warga Sawang Lebar Kebakaran, Persatuan Perangkat Desa Indonesia Bengkulu Utara Turun Tangan

 

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Ketahun IPTU Freddy Simaremare, SH menjelaskan, sasaran Ops Pekat Nala I yakni Patroli di seputaran wilkum Polsek Ketahun antisipasi tindak kriminal, melakukan razia miras di tempat usaha hiburan malam di wilkum Polsek Ketahun.

Kemudian, melakukan pengecekan terhadap pemuda yang nongkrong maupun kerumunan masyarakat serta mengimbau kepada para pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh pemerintah daerah. Yaitu menutup sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.

BACA JUGA:Kabar Terbaru, KMP Pulo Tello Sudah Melayani Penyeberangan ke Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara

 

"Dari operasi yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan 77 botol miras. Ini berupa 37 botol Amer l, 7 Bir Hitam Kecil dan 33 Bir Putih Besar dari tempat usaha hiburan malam dan toko di wilkum Polsek Ketahun serta mercon korek sebanyak 2.000 buah," jelas Kapolsek. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: