Bus dari Provinsi Bengkulu Aman Digunakan Mudik Lebaran Tahun 2024, Diimbau Gunakan PO Bus yang Memiliki Izin

Bus dari Provinsi Bengkulu Aman Digunakan Mudik Lebaran Tahun 2024, Diimbau Gunakan PO Bus yang Memiliki Izin

Bus dari Provinsi Bengkulu Aman Digunakan Mudik Lebaran Tahun 2024, Diimbau Gunakan PO Bus yang Memiliki Izin -poto PO Bus SAN-

 

RADAR BENGKULU - Menjelang momen mudik dan arus balik Lebaran 2024, perusahaan oto bus yang melayani rute Antar Kota Antar Provinsi di Provinsi Bengkulu menjalani serangkaian pemeriksaan rutin atau yang dikenal dengan istilah ramcek.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meminimalisir risiko kecelakaan selama operasi mudik dan arus balik Lebaran yang kerap terjadi saat libur panjang hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kepala Pokja Sarana Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas III Bengkulu, Dodi Efendi, memimpin tim saat melakukan ramcek di PO Putra Reflesia.

Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Mulai dari aspek administrasi seperti surat-surat, perizinan, hingga pemeriksaan teknis terhadap armada bus.

"Dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan kendala apa pun, dan armada bus dinyatakan layak untuk beroperasi," ungkap Dodi, menjelaskan hasil dari ramcek di PO Putra Reflesia pada Rabu, 27 Maret 2024.

Selain pemeriksaan administrasi, aspek teknis seperti kondisi lampu, sistem pengereman, peralatan pemadam api (APAR), alat pemecah kaca (emergency hammer), ketebalan ban, dan berbagai komponen lainnya juga diperiksa dengan teliti. 

Dodi juga menegaskan bahwa kondisi para sopir telah memenuhi standar keselamatan, dengan melakukan pemeriksaan mandiri sebelum melakukan perjalanan.

BACA JUGA:Polres Mukomuko Punya Program Mudik Gratis Lebaran Tahun 2024, Yuk Ikut

BACA JUGA:Generasi Muda Wajib Pahami Esensi Kepemimpinan dan Ketaqwaan

"Kami bersyukur karena tidak ditemukan masalah yang signifikan, dan semua armada dalam kondisi yang layak untuk beroperasi," tambahnya dengan yakin.

Pemeriksaan juga dilakukan secara selektif, hanya pada PO bus yang memiliki izin resmi. Bagi PO bus yang tidak memiliki izin, pihak berwenang telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu untuk melakukan penertiban.

"PO bus yang diizinkan beroperasi di Bengkulu antara lain Putra Reflesia, SAN, Putra Simas, Damri, Sriwijaya, dan CSH," jelas Dodi merincikan daftar PO bus yang menjalani pemeriksaan.

Ramcek ini dilakukan selama periode 27-29 Maret 2024, dan melibatkan seluruh PO bus yang memiliki izin di Bengkulu. Tim pemeriksa dibagi-bagi untuk memastikan efisiensi dan ketelitian dalam proses pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: