Tahapan Pilkada 2024 Makin Dekat, 3 Kabupaten di Bengkulu Belum Realisasikan Dana Hibah

Tahapan Pilkada 2024 Makin Dekat, 3 Kabupaten di Bengkulu Belum Realisasikan Dana Hibah

pemerintah daerah menganggap penyelenggaraan Pilkada sebagai beban-Dok RBO-

RADAR BENGKULU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) bersiap untuk memulai tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan menggelar launching pada tanggal 30 April mendatang. 

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, mengumumkan bahwa acara launching akan dilangsungkan di Candi Prambanan Yogyakarta.

Dengan dilakukannya launching ini, maka tahapan Pilkada resmi dimulai.

"Setelah launching secara simbolis maka tahapan Pilkada telah dimulai di bulan April ini dilaksanakan perekrutan atau evaluasi badan adhoc," kata Rusman, Kamis, 28 Maret 2024.

BACA JUGA:Jasa Raharja dan Kejagung Gelar FGD Risiko Penyimpangan Dana Pertanggungan Wajib Korban Lakalantas

BACA JUGA:Ini Bentuk Perhatian Polda Bengkulu Ditengah Harga Bahan Pokok yang Melonjak Naik

Rusman Sudarsono juga menyampaikan keprihatinannya terhadap beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu yang masih belum merealisasikan dana hibah untuk penyelenggaraan semua tahapan Pilkada 2024.

Kabupaten Seluma, Kabupaten Kapahiang, dan Kabupaten Lebong masih termasuk diantara kabupaten di provinsi Bengkulu yang belum mengalokasikan dana pilkada.

"Problem kita di Bengkulu ini masih ada 3 daerah yang belum realisasikan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada," tutur Rusman.

Menyikapi hal ini, Rusman Sudarsono menyayangkan sikap pemerintah daerah, khususnya dari ketiga kabupaten tersebut, karena belum memenuhi kewajiban realisasi dana hibah sebesar 40 persen untuk tahap pertama. 

BACA JUGA:Tidak Pakai Lama, Usai Terima Laporan Masyarakat, Pohon Tua Langsung Ditebang BPBD Bengkulu Selatan

BACA JUGA:5 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Menjadi Trauma, Nomor 5 Sering Terjadi

Beliau menegaskan bahwa Pilkada serentak merupakan agenda nasional yang wajib diselenggarakan setiap 5 tahun, namun terdapat kesan bahwa pemerintah daerah menganggap penyelenggaraan Pilkada sebagai beban ketika harus merealisasikan dana hibah.

"Pemerintan daerah seakan tidak mengerti aturan, janji 40 persen tahapan pertama, tapi realisasi 1 persen ada yang 2 persen. Jika memang tidak perlu Pilkada, laporkan ke presiden atau Kemendagri. Jangan berbenturan dengan kami penyelenggara," ujar Rusman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: