Pemda Seluma Dituding Bertele-tele, Soal Tuntutan Kades

 Pemda Seluma Dituding Bertele-tele, Soal Tuntutan Kades

Foto suasana Demo warga Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo-Wawan-radarbengkulu

RADARBENGKULU -  Kendati ditengah terik matahari dan bulan Ramadan, tak menyulutkan aksi ratusan pendemo di halaman kantor Bupati Seluma pada Selasa, 2 April 2024  untuk menyuarakan menuntut Kades Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo dipecat dari  jabatannya.

 Pendemo menilai Pemkab Seluma terlalu bertele-tele dalam mengambil kebijakan. Hal itu terkuak, setelah 15 orang perwakilan warga diundang untuk hearing bersama Wakil Bupati Seluma, Drs. Gustianto didampingi Sekretaris Daerah, H. Hadianto M. SI dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Seluma, Sugeng Zonrio dan Wakil Ketua II DPRD Seluma, Samsul Aswajar S.Sos serta pihak Polres. Akibatnya, sejumlah perwakilan warga memilih walk out.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lintas Bengkulu-Manna di Seluma Dikebut

 

" Kami ingin kejelasan menagih janji. Tidak ingin bertele-tele dan mengulur-ulur waktu," sampai Firdaus salah seorang perwakilan warga Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo yang ikut mewakili hearing. 

Pendemo yang ngotot dan memilih walk out akhirnya kembali berorasi di halaman Kantor Bupati.

BACA JUGA:Demi Menjaga Keselamatan Pemudik , Polres Seluma Siapkan 3 Pos Pengamanan

 

 Menurut mereka, pada demo sebelumnya, Pemerintah Kabupaten  Seluma telah menyepakati berita acara terkait dikeluarkannya surat keputusan (SK) Bupati Seluma tentang pemberhentian Kepala Desa (Kades) Dusun Baru, Ibrani. 

Sementara itu, menyikapi tuntutan itu, Sekda Seluma, H Hadianto M.Si menyampaikan jika  Pemkab Seluma belum mengambil kebjikan untuk memberhentikan Kades Dusun Baru saat ini. Karena berdasarkan rapat dengar pendapat (RDP) serta masukan dan saran  yang dilaksanakan oleh DPRD Seluma,agar mempertimbangkan hal terssebut. 

BACA JUGA:Wakil Ketua II DPRD Seluma Nilai Konflik Kepala Desa Dusun Baru Bernuansa Politik Tingkat Tinggi

 

"  Saat ini kami belum menerbitkan SK pemberhentian Kades Dusun Baru," singkatnya. ()

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu