Selama Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Wajib aktif Layani Masyarakat

Selama Lebaran, Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Wajib aktif Layani Masyarakat

Gubernur Bengkulu Minta pelayanan Kesehatan Tetap Aktif Selama Lebaran-Dok RBO-

RADAR Bengkulu - Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, MMA., menekankan perlunya menjaga pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) selama periode lebaran tetap aktif.

Hal ini sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan kebutuhan medis selama arus mudik dan arus balik Idulfitri 2024.

Rohidin menegaskan hal ini dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Bengkulu dalam persiapan menyambut Hari Raya Idulfitri.

"Kita menghimbau mengimbau agar pelayanan BPJS tetap aktif untuk masyarakat Bengkulu dan mereka yang berkunjung ke daerah tersebut. Ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keselamatan dan kesehatan masyarakat selama masa libur lebaran.

BACA JUGA:5 Tanda Bahwa Kamu Kesepian Secara Psikologis, Kasus Global yang Bisa Menimpa Siapa Saja

BACA JUGA:Mediasi Sengketa Batas Wilayah Bengkulu Utara - Lebong Tunggu Kehadiran Yusril Ihza Mahendra

Pemerintah Provinsi Bengkulu juga memberikan perhatian khusus terhadap infrastruktur yang masih dalam kondisi krusial.

Gubernur Rohidin meminta agar pekerjaan infrastruktur diselesaikan dengan cepat untuk meminimalkan gangguan selama masa libur lebaran.

Selain itu, untuk mengantisipasi keamanan jalan, tim dari berbagai instansi seperti PUPR Provinsi, BPJN, dan PUPR kabupaten/kota diminta untuk memastikan titik-titik rawan jalan diperbaiki atau diberi tanda peringatan.

BACA JUGA:Kisah Kembar Siam Abby dan Brittany Menjadi Viral Usai Menikah dengan Pria AS

Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko kecelakaan selama periode mudik dan libur lebaran.

"Infrastruktur dan Pengamanan Jalan Mendapat Perhatian Serius" katanya

Sebanyak 4 posko terpadu didirikan untuk memantau pelaksanaan mudik dan libur lebaran 2024 di Kota Bengkulu.

Langkah ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat dan dilaksanakan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Bambang Agus Supra Budi, S.Sos., M.Si..

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: