Sumardi dan Yudi Darmawansyah, 2 Kader Terbaik Golkar Masuk Bursa Cawakot Bengkulu

Sumardi dan Yudi Darmawansyah, 2 Kader Terbaik Golkar Masuk Bursa Cawakot Bengkulu

Sumardi dan Yudi Darmawansyah, 2 Kader Terbaik Golkar Masuk Bursa Cawakot Bengkulu-Poto tribun-

RADAR BENGKULU - Untuk Menghadapi Pemilihan Kepala Daerah 2024 mendatang Partai Golkar memberikan mandat kepada dua nama, untuk maju dalam Pemilihan Walikota Bengkulu.

Kedua nama tersebut yakni Sumardi yang saat ini mejabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Bengkuku dan satu orang lainnya yakni Yudi Darmawansyah 

BACA JUGA: Selain Mendaftar di PAN, Kopli Ansori Juga Komunikasi ke Golkar Tentang Rencana Maju Pilwakot Bengkulu 2024

BACA JUGA:DPP Golkar Panggil 22 Nama Balon Kepala Daerah Di Bengkulu

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Bengkulu, H. Rohidin Mersyah mengatakan, Partai Golkar secara internal sudah memberikan mandat kepada 22 nama, untuk menghadapi Pilkada serentak 2024 se-Provinsi Bengkulu.

"Nama-nama tersebut, tentunya merupakan para kontestan yang berpotensi maju dalam Pilkada serentak pada 27 November 2024," ungkap Rohidin.

Menurut Rohidin, Partai Golkar dalam menghadapi Pilkada 2024, tidak lagi membuka penjaringan seperti halnya Partai Politik (Parpol) lainnya.

BACA JUGA: Ini Pernyataan Resmi Ahmad Kanedi yang Siap Maju Pilkada Bengkulu Tahun 2024, Pilgub atau Pilwakot?

BACA JUGA: Ada Peluang Rohidin-Helmi Berkoalisi, Bagaimana Dengan Dempo Xler yang Mau Maju Pilgub dan Kumpulkan KTP?

"Karena kita sejak setahun yang lalu, sudah melakukan penjaringan dan nama-nama orangnya sudah ditentukan. Nama-nama tersebut juga telah kita masukkan dalam daftar penerima mandat Partai Golkar," kata Rohidin.

Dilanjutkan Rohidin, seiring waktu hingga jelang Pilkada serentak, nama-nama penerima mandat yang saat ini ditetapkan sebagai fungsionaris nantinya dievaluasi.

"Evaluasi yang dimaksud seperti kerja-kerja politik jelang pelaksanaan Pilkada serentak. Karena dari sana kita bisa mengetahui keseriusan penerima mandat untuk maju dalam Pilkada serentak," tegas Rohidin.

Meskipun demikian, sambung Rohidin, keputusan akhir tetap berada ditangan Dewan Pengurus Pusat (DPP). Pihaknya di daerah yang jelas sudah mengusulkan.

Sejauh ini, Rohidin menambahkan, setiap nama penerima mandat tersebut, sudah ditetapkan DPP surat penugasannya. Dengan mandat dan surat penugasan itu, para penerima tentunya harus mulai melakukan kerja politik di lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: