Pemda Bengkulu Selatan Terima PPPK untuk Seluruh OPD, Termasuk untuk Kecamatan dan Kelurahan

 Pemda Bengkulu Selatan Terima PPPK untuk Seluruh  OPD, Termasuk untuk Kecamatan dan  Kelurahan

Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Bengkulu Selatan, Daniel Rudyanto,S.IP.M.AP sedang berbincang dengan Staf yang ada diruangan-Fahmi-radarbengkulu

RADAR BENGKULU - Sesuai dengan surat MenteriPAN-RB RI Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024, maka tahun 2024 akan ada peluang bagi masyarakat Bengkulu Selatan ikut tes PPPK.

Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan akan terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan diseluruh OPD. Bahkan bukan itu saja, di Kecamatan sampai Kelurahan pun akan ada penerimaan.

BACA JUGA:Tunggu Rekomendasi Partai Golkar, Rifai Tajuddin Siap Menjadi Calon Bupati Bengkulu Selatan

 

Kepala BKPSDM Bengkulu Selatan, H. Abdul Karim, S.Sos melalui Kabid Pengadaan Informasi Mutasi dan Promosi (PIMP) Daniel Rudyanto S.IP.M.AP menyampaikan, dengan adanya surat keputusan dari MenPAN RB, maka diminta kepada seluruh masyarakat atau honorer yang ini menjadi PPPK untuk mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi yang nantinya akan dilakukan.

"Saat ini kita Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan secara resmi akan membuka pendaftaran PPPK tahun 2024 untuk kuota PPPK terbanyak yakni ada di formasi guru dengan total keseluruhan 207 orang, baru tenaga teknis 150 orang, dan tenaga kesehatan 40 orang. Yang pasti secepatnya formasi apa yang dibutuhkan akan diumumkan," papar Daniel kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID saat ditemui diruang kerjannya, Senin, 15 April 2024.

BACA JUGA:Pelajar dari Pagar Alam Patah Kaki dan Lecet-Lecet di Padang Lebar Bengkulu Selatan

 

Sedangkan untuk jadwal pelaksanaannya serta formasi apa yang nantinya diinginkan oleh Pemerintah Daerah masih harus dikaji terlebih dahulu. Untuk seleksi formasi telah disampaikan pada  tanggal 5 April mendatang, semuanya harus sudah diusulkan.

Tidak terkecuali untuk 11 Kecamatan dan 16 Kelurahan akan dibuka sesuai kebutuhan. Nantinya setelah tanggal 5 Mei semua formasi diusulkan, maka akan ada balasan dari MenPAN RB apakah disetujui apa tidak.

BACA JUGA:Kapolres Bengkulu Selatan Imbau Pemudik Hati-Hati Saat Melintasi Jalur Ulu Manna- Pagar Alam

 

Kalau memang disetujui, maka barulah perekrutan dilaksanakan. Baik itu CPNS maupun PPPK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu