Setelah 10 Hari Kabur, Pelaku Dugaan Penusukan di Kecamatan Air Nipis Ditangkap
Tersangka penusukan DD (34) tahun ditahan di Polres Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu
RADARBENGKULU - Seperti pepatah,sepandai - pandai tupai melompat, suatu saat pasti akan jatuh juga.
Hal itu juga yang dialami DD (34) tahun, warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten Bengkulu Selatan yang berhasil kabur dari kejaran polisi selama 10 hari dan akhirnya tertangkap juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tindak pidana penusukan.
Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH menyampaikan, yang melaporkan adalah Purnomo,(36 ), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis karena telah dianiaya oleh tersangka tersebut dengan cara menusuk menggunakan senjata tajam jenis pisau herder.
"Untuk tersangka DD ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Seginim dan berhasil kita amankan.Pasalnya, pada Hari Rabu, 6 April 2024 pukul 19.00 WIB,telah di terima Laporan Polisi Dugaan Tindak Pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam atas nama DD,"ucap Sarmadi diruangnnya Jumat, 19 April 2024.
BACA JUGA:Baru Mengingatkan, Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Akan Tegakkan Aturan untuk PKL
Laporan ini diperkuat oleh tiga orang saksi atas perkara tindak pidana penganiayaan tersebut yaitu Joni Pandiangan, alamat Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan dan Mustapa alamat Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis Bengkulu Selatan,atas kejadian tersebut.
Atas laporan tersebut tersangka terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kejadian itu berawal pada hari Sabtu, 6 April 2024 sekitar jam 14.00 WIB, korban pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian didalam perjalanan korban diberhentikan oleh DD. Lalu tersangka DD bertanya kepada korban " Natung-- dengan menyebut nama panggilan, adau lukak kerjau? ( Natung, ada kerjaan). "
BACA JUGA:Kewalahan Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Usulkan Beli Senjata Bius Sapi
Kemudian korban menjawab, " Belum adau kini, (belum ada).''
Kemudian tanpa basa basi tersangka DD langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang tajam dan runcing dengan diiringi perkataan " Kamu nyantet saya. " Lalu tersangka DD langsung menusukkan sebilah senjata tajam tersebut kearah tubuh korban dan korban berhasil mengelak. Selanjutnya tersangka DD kembali menusukan senjata tajam ke arah perut korban, akan tetapi korban berhasil menghingdar dan selanjutnya korban langsung melarikan diri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu