Setelah 10 Hari Kabur, Pelaku Dugaan Penusukan di Kecamatan Air Nipis Ditangkap

Setelah 10 Hari Kabur, Pelaku Dugaan Penusukan di Kecamatan Air Nipis  Ditangkap

Tersangka penusukan DD (34) tahun ditahan di Polres Bengkulu Selatan-Fahmi-radarbengkulu

RADARBENGKULU  - Seperti pepatah,sepandai - pandai tupai melompat, suatu saat pasti akan jatuh juga.

Hal itu juga yang dialami DD (34) tahun, warga Desa Suka Negeri, Kecamatan Air Nipis, Kabupaten  Bengkulu Selatan yang berhasil kabur dari kejaran polisi selama 10 hari dan akhirnya tertangkap juga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan tindak pidana penusukan.

BACA JUGA:Camat Kedurang Ilir Kaget, Bupati Bengkulu Selatan Tinjau Jalan Sentral Produksi yang Akan Diperbaiki

 

Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi SH menyampaikan, yang melaporkan adalah Purnomo,(36 ), warga Desa Suka Negeri, Kecamatan  Air Nipis karena telah dianiaya oleh tersangka  tersebut dengan cara menusuk menggunakan  senjata tajam jenis pisau herder.

"Untuk tersangka DD ditangkap oleh  unit Reskrim  Polsek Seginim dan berhasil kita amankan.Pasalnya, pada Hari Rabu, 6 April 2024 pukul  19.00 WIB,telah di terima Laporan Polisi Dugaan Tindak Pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam atas nama DD,"ucap Sarmadi diruangnnya Jumat, 19 April 2024.

BACA JUGA:Baru Mengingatkan, Dinas Perhubungan Bengkulu Selatan Akan Tegakkan Aturan untuk PKL

 

Laporan ini diperkuat oleh tiga orang saksi atas perkara tindak pidana penganiayaan tersebut yaitu Joni Pandiangan,   alamat Desa Suka Negeri,  Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan dan Mustapa   alamat Desa Suka Negeri Kecamatan Air Nipis  Bengkulu Selatan,atas kejadian tersebut.

Atas laporan tersebut tersangka  terlapor harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kejadian itu berawal pada hari Sabtu, 6 April 2024 sekitar jam 14.00 WIB, korban pulang kerumah dengan menggunakan sepeda motor. Kemudian didalam perjalanan korban  diberhentikan oleh DD. Lalu tersangka DD bertanya kepada korban  " Natung-- dengan menyebut nama panggilan, adau lukak kerjau? ( Natung, ada kerjaan). "

BACA JUGA:Kewalahan Tertibkan Ternak, Satpol PP Bengkulu Selatan Usulkan Beli Senjata Bius Sapi

 

Kemudian korban  menjawab, " Belum adau kini, (belum ada).''

Kemudian tanpa basa basi tersangka DD langsung mengeluarkan senjata tajam jenis pisau garpu yang tajam dan runcing dengan diiringi perkataan " Kamu nyantet saya. " Lalu tersangka DD langsung menusukkan sebilah senjata tajam tersebut kearah tubuh korban  dan korban  berhasil mengelak. Selanjutnya tersangka DD kembali menusukan senjata tajam ke arah perut korban,  akan tetapi korban  berhasil menghingdar dan selanjutnya korban langsung melarikan diri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbengkulu